Tak Ditempati, Tiga Rumdis Unsur Pimpinan DPRD Muarojambi Diduga Bebani Keungan Daerah

656 views

Muarojambi – Tiga unit rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muarojambi diduga tidak pernah ditempati. Sementara anggaran untuk tiga Rumah Dinas Tersebut terus dinikmati bertahun – tahun.

 

Tiga unit Rumah Dinas tersebut yakni, Rumdis Ketua DPRD Yulia Setia Bakti, Rumah Dinas Wakil Ketua I Ahmad Haikal dan Rumah Dinas Wakil Ketua II Agustian Mahir.

 

Ketiga unsur pimpinan DPRD Muarojambi tersebut, diduga masih tetap menikmati tunjangan rumah dinas dari Pemerintah Kabupaten Muarojambi sampai sekarang, meskipun ke tiga nya tidak pernah menempatinya.

 

Tentunya bila benar dugaan tersebut, sangat disayangkan karena selain menyalahi fungsi peruntukan Rumdis, hal ini juga dirasa membenani keuangan daerah karena memakan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

 

Menanggapi permasalahan ini, Masrul Ahmmad Ripin salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Sengeti yang juga merupakan mantan anak dari Bupati Muarojambi Ahmad Ripin, ia  mengatakan, seharusnya pihak legeslatif itu adalah corongnya permasalahan ini, karna fungsi mereka adalah legislasi, pengawasan dan budgeting.

 

“Kalau mereka sendiri saja sudah melanggar serta tidak mentaati peraturan, bagaimana fungsi mereka itu bisa berjalan dengan baik dan benar di Kabupaten Muarojambi ini,” kesal Masrul Ahmad Ripin.

 

Selain itu, mirisnya kondisi Rumah Dinas dewan ini juga menjadi contoh cerminan wajah DPRD Muarojambi yang diduaga tidak benar-benar menjalankan fungsinya selaku Legislatif. Dimana tiga rumdis dewan muarojambi ini dalam keadaan tidak terurus akibat tidak benar – benar ditepati, sementara tahun lalu dilakukan rehab.

 

Pantauan di lapangan, rumah Dinas ketua DPRD Muarojambi saat ini menjadi tempat penitipan belasan mobil dinas yang rusak dan dua rumah wakilnya yang tidak terurus hingga ditumbuhi tingginya rerumputan.

 

Sementara itu, sekertaris dewan Muarojambi Ahmad Ridwan,SH MH ketika ditemui terkait permasalahan ini belum bisa memberikan keterangan. Ia hanya mengatakan tunggu. “Nanti ya, saya lagi mau ke Pengadilan Negeri, nanti ya!,” Ungkapnya singkat. (Lif)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait