Tanjab Timur Belum Dapat Signal dari Kemenpan-RB untuk Rekrut CPNS

1338 views

MUARASABAK-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), saat ini masih membutuhkan penambahan tenaga pegawai, baik itu dibidang kesehatan, guru maupun yang lainnya. Namun sampai sekarang, Pemkab Tanjabtim belum juga mendapat restu dari Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, Junaedi Rahmat, melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Angga Hasri Sumarta mengatakan, pertama kendalanya adalah kaitannya dengan moratorium. Itu sudah menjadi kebijakan moratorium dari Presiden RI sampai tahun 2019 moratorium penerimaan CPNS. Kemudian salah satu syarat untuk mengadakan CPNS, daerah harus melaksanakan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja di Bagian Organisasi Setda Tanjabtim dan disampaikan ke BKPSDMD. “Kalau yang sudah kita usulkan ke Pusat itu berdasarkan kuantitas, bukan berdasarkan Anjab dan ABK,” katanya.

Selain itu, setiap tahun daerah juga wajib mengajukan formasi ke KemenPAN sebanyak Dua kali. Namun bukan berarti Pemkab mengajukan formasi tersebut, bakalan ada pembukaan penerimaan CPNS. “Setiap daerah itu wajib mengajukan formasi, jadi kita tidak bisa berharap langsung akan dikabulkan. Itu semuanya tergantung Pemerintah Pusat. Sampai sekarang Pemda yang bisa buka CPNS hanya Kalimantan Utara, karena memang Kalimantan Utara Provinsi batu, jadi banyak membutuhkan PNS,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk tahun 2018 mendatang pun, Pemkab Tanjabtim belum mendapatkan lampu hijau dari KemenPAN. Namun, karena ini merupakan salah satu visi misi Bupati Tanjabtim, anggaran untuk penerimaan CPNS sudah disiapkan, dan selalu ready sampai kapan pun. “Jadi kalau misalnya nanti KemenPAN sudah menyetujui, anggaran kita sudah ready. Ada atau tidaknya penerimaan CPNS nantinya, itu urusan belakangan. Yan penting anggaran sudah siap, formasi sudah kita usulkan, tinggal Anjab dan ABK dari Bagian Organisasi Setda Tanjabtim saja lagi,” jelasnya.

Untuk formasi yang diusulkan berdasarkan permintaan KemenPAN, itu seperti guru, kesehatan dan infrastruktur. Sedangkan bidang teknis dan administrasi tidak ada. Diakuinya, ada sebanyak 837 formasi yang telah diusulkan Pemkab Tanjabtim ke Pemerintah Pusat. “Berdasarkan RPJMD, kita saat ini masih kekurangan PNS sekita 1000 lebih. Namun kalau idealnya, dari analisa di RPJMD Pemkab Tanjabtim masih membutuhkan sekitar 5000 pegawai,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemkab Tanjabtim memiliki sebanyak 4027 pegawai berdasarkan data terakhir, yang didominasi oleh guru. Sedangkan untuk pensiun tahun ini, juga didominasi oleh guru.(Hen)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait