Tapal Batas 99 Desa di Batanghari Belum Jelas 

803 views

Muara Bulian – Setiap Pemerintah Daerah perlu menyelesaikan penetapan batas wilayah perdesaan agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan semestinya. Begitu juga di Wilayah Kabupaten Batanghari, hal tersebut sangat perlu teratasi, karena hampir 99 Desa yang ada di wilayah setempat belum memiliki kejelasan batas wilayah yang jelas. Selasa (30/03).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Batanghari Arif Budiman mengatakan, penyelesaian penetetapan tapal batas wilayah perdesaan di Kabupaten Batanghari saat ini masih banyak yang belum terselesaikan. Dari 110 Desa yang ada, 99 Desa di antaranya belum memiliki tapal batas yang jelas.

“Dari ratusan Desa yang ada tersebar di 8 Kecamatan yang ada di Batanghari, baru 11 Desa yang memiliki kejelasan batas yang definitif, 11 Desa tersebut tersebar di 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bajubang, Pemayung, Batin XXIV, Maro Sebo Ulu, Maro Sebo Ilir, dan Kecamatan Mersam,”Terangnya.

Arif menambahkan, sementara untuk Desa yang belum diselesaikan saat ini masih dalam proses penyelesaian. Untuk kendala penyelesaian tapal batas sendiri, rata-rata terkait faktor sosial dan kepentingan masyarakat desa yang memiliki cara pandang berbeda.

“Mengahadapi persoalan ini, sesuai arahan Menteri kita harus menyelesaikan batas wilayah Kabupaten dahulu, lalu batas wilayah Kecamatan, setelah itu barulah menyasar ketapal batas Desa, dan diperkirakan di tahun 2024 persoalan tapal batas ini dapat terselesaikan,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait