Tekan Angka Kasus Covid-19, Pemerintah Batanghari Imbau Masyarakat Taati Aturan Selama PPKM Level IV

562 views

Muara Bulian – Pemberlakun Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kabupaten Batanghari saat ini masih terus diberlakukan hingga 23 Agustus nanti. Satgas Covid-19 Batanghari berharap, pelaku usaha dapat tetap menaati aturan yang telah dianjurkan Pemerintah setempat, hingga kebijakan baru dikeluarkan. Sabtu (21/08).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Batanghari Amir Hamzah mengatakan, berbagai upaya kini terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Batanghari, dalam menekan penyebaran kasus covid 19, salah satunya dengan membatasi jam operasional dari pelaku usaha.

“Dari hasil patroli yang dilakukan Tim Satgas covid, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah ini mendapat respon cukup positif dari masyarakat, mulai dari tingkat kerumunan yang kini terpantau sepi terutama di malam hari, serta kesadaran pelaku usaha, khususnya swalayan dan minimarket yang menutup tempat usahanya pada pukul 20.00 wib, sesuai surat edaran Bupati Batanghari terkait PPKM level IV,”Ungkapnya.

Atas ada kebijkan yang dikeluarkan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memperketat protokol kesehatan, hingga tingkat penyebaran kasus covid di Batanghari menurun, dan terlepas dari pemberlakuan PPKM level IV.

“Dalam penerapan PPKM level IV, juga di atur terkait aktivitas pada sektor esensial Pemerintahan terkait pekerjaan, yang hanya dapat memberlakukan 25 persen, work from home, serta bagi pekerja non esensial wajib 100 persen melakukan kegiatan di rumah atau secara WFH,”Ujarnya.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait