Jambi – Pjs Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman mengatakan sudah menerima laporan hasil tes urine PNS dan tenaga honorer yang dilakukan pada akhir Juni kemarin, dan tahapan kedua untuk meminta BNN Provinsi dilakukan assesmen kemudian akan dilakukan rehabilitasi di internal Dinas Sosial, Selasa (7/7/2020)
Sudirman juga menyampaikan bahwa ada 845 PNS dan Tenaga Honorer di tes urine dari 3 Dinas Provinsi yakni Dinas PUPR Provinsi Jambi, Satpol PP Provinsi Jambi, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
” Dari 845 PNS dan tenaga honorer tersebut yang terindikasi positif sebanyak 13 orang, tetapi yang terindikasi positif ini harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Lanjutnya, Sudirman mengatakan yang positif tersebut bisa juga ini karena memakai obat – obatan yang menjadi rutinitas, dan BNN Provinsi lebih tahu pastinya.
” Bisa juga yang positif ini karena memakai obat-obatan yang menjadi rutinitas, dan BNN Provinsi lebih tahu pastinya, ketika nantinya terlibat dalam penggunaan itu maka yang bersangkutan bisa menunjukkan obat – obatan yang dikonsumsi dan di chek kebenaran paling tidak bisa menunjukkan resep obat yang dikonsumsinya.” pungkasnya. (*/Red)