Tiga Pekan, 797 Kendaraan di Batanghari Terjaring Razia

804 views

Muara Bulian – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Batanghari kembali melaksanakan kegiatan operasi rutin Kepolisian yang di giatkan yang dilaksanakan di Simpang Empat Bulian Bisnis Center (BBC) Muara Bulian. Jum’at (24/01)

Dalam tiga pekan ini berdasarkan rekapan Tanggal 23 Januari Tahun 2020, ada 797 kendaraan telah di tilang akibat melakukan pelanggaran dalam beralalu lintas. Kegiatan ini telah berlangsung 3 pekan terhitung sejak awal Januari hingga sekarang.

Kepala Satlantas Polres Batanghari AKP. Nafrizal ,SH.MH mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan guna tertibnya pengendara masayrakat Batanghari dalam berlalu lintas. Dalam razia ini semua kendaraan akan diperiksa kelengkapannya, baik itu Kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan lainnya.

 

Lanjut Nafrizal, untuk pelanggaran sendiri, itu didominasi oleh kendaraan truk batu bara, yang mana banyak tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman dan tidak memiliki Surat Izin Kendaraan atau SIM. Untuk kendaraan lainnya seperti roda dua untuk kesalahannya didominasi karena menggunakan helm, terutama untuk penumpang kendaraan tersebut, bahkan ada juga yang tidak memiliki surat-surat lengkap seperti SIM dan STNK.

“Saya selaku pihak Kepolisian menghimbau agar seluruh masyarakat Batanghari, terutama para pengendara, untuk selalu menaatti aturan tertib berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, sebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi rata-rata dikarenakan tidak tertibnya dalam berlalu lintas,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait