Tiga Proyek Di Batanghari Dilaporkan Ke Kejati Jambi

1765 views

28-05-2014-tjbl_003

Laporan Supriyadi,Rakyatjambi.co

Rakyatjambi.co,Batanghari- Tiga pembangunan proyek Di Kabupaten Batanghari,saat ini tengah dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat(LSM)Lembaga Pengawas Pembangunan dan Pelaporan Tidak Pidana Korupsi Jambi( LP3TKJ).Tiga proyek yang terindikasi adanya penyelewengan anggaran tersebut yakni pembangunan jalan rabat beton Desa Mekarjaya Kecamatan Bajubang tahun anggaran 2015,Pembangunan Gedung SMPN 3 Batanghari Tahun 2014 Dan Pembangunan Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Batanghari.
Berdasarkan beberapa kegiatan pembangunan sejumlah proyek yang ada disejumlah kabupaten yang telah dilaporkan. Puluhan massa gabungan LSM LP3TKJ,AMAKOJA( Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Jambi) AMAKI,dan KBKI melakukan aksi unjuk rasa Di Gedung Kejaksaan Tinggi( Kejati) Jambi,Kamis (08/09) mendesak, Kejati jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemyimpangan anggaran sebagaimana dalam surat laporan  Nomor: 10/KBKI/III/2016 Tanggal 16 Maret 2016 (NODIS KAPUSPEN ke JAMINTEL Nomor : R-100/L/L.4/04/2016 Tanggal 01 April 2016 di Lanjutkan NODIS JAMINTEL ke JAMPIDSUS Nomor : R-428/O/L.4/04/2016 Tanggal 14 April 2016.
Ketua DPD LP3TKJ Propinsi Jambi M Teguh,Melalui ketua DPC Kabupaten Batanghari Fauzan menuturkan,aksi demo Di Gedung Kejati jambi sejumlah LSM untuk mendesak Kejati terkait laporan yang telah disamapaikan.
“Dalam aksi damai di gedung kejati
kehadiran demonstran waktu itu disambut baik pihak kejati.Dalam mediasi yang digelar perwakilan pendemo dijumpai oleh Kasi Penkum Kejati Jambi Dedi SH.”Ujar Fauzan
Dalam kesempatan itu kata Fauzan,pihak kejati telah menerima laporan kami dan saat ini sedang ditindak lanjuti.”  Laporan saudara sudah diterima dan kami tindak lanjuti,nanti akan kita Buat laporan tertulis kepada saudara saudara” Ujar Kasi Penkum Dedi,SH waktu.
Seiring bergulirnya perkara tersebut di Kejati Jambi kata Fauzan, pihaknya juga melakukan Full data terhadap sejumlah proyek di Kabupaten Batanghari.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait