MUARASABAK, RJC- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah selesai melaksanakan pemeriksaan RSUD Nurdin Hamzah Tanjung Jabung Timur. Rekomendasi atas pemeriksaan kinerja efektivitas pengelolaan pelayanan rawat jalan dan rawat inap tahun 2017 dan semester I 2018 itu mencakup sejumlah hal penting dan harus segera diperbaiki.
Di antaranya dari sisi kebijakan, perangkat organisasi, standar pelayanan minimal (SPM), standar prosedur operasional (SOP) dan pedoman pengorganisasian pada layanan rawat inap dan rawat jalan.
Menurut BPK, dalam konteks itu RSUD NH masih belum optimal. Begitu pula dari sisi pelaksanaan kebijakan itu, menurut BPK masih belum memadai. Pengelolaan fasilitas termasuk obat – obatan masih belum dianggap cukup mendukung layanan rawat inap maupun rawat jalan. “Kita dituntut segera berbenah. Terutama soal SDM di RSUD Nurdin Hamzah. Saya sudah perintahkan pak Sekda segera buat rencana aksi dan laksanakan seluruh rekomendasi BPK,”ucap Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto usai menerima laporan hasil pemeriksaan di kantor BPK perwakilan Jambi di Jambi pada Kamis (13/12) pagi.
Menurut Romi, hasil pemeriksaan BPK ini sangat membantu bagi perbaikan segera kualitas layanan RSUD NH. Karena itu Romi memerintahkan langsung dirut RSUD NH, Nasrul, untuk secepatnya menyusun dan menyelaraskan Renstra, renstra bisnis dan anggaran. Begitu pula pedoman pengoperasian serta hal teknis lain sesuai rekomendasi BPK. Romi berharap ke depan pelayanan RSUD NH lebih terukur yang diawali dengan tertatanya fungsi – fungsi kewenangan masing-masing aparatur sesuai tugas dan tanggung jawabnya. “Saya juga minta segera bentuk satuan pemeriksaan internal dan tim keselamatan pasien rumah sakit,”ucapnya. “Saya minta rencana aksinya paling lambat Januari,”imbuhnya.
Penyerahan LHP RSUD NH itu langsung lelah Pelaksana tugas kepala BPK RI perwakilan Jambi, Dede Sukarjo kepada Romi yang juga disaksikan ketua DPRD Tanjabtim Muhamad Aris dan Sekda Tanjabtim Sapril. Penyerahan LHP ini bersamaan dengan LHP PDAM Tirta Muaro Kabupaten Tebo. (4N5/HMS)