TKA di Jambi Mayoritas Kewarganegaraan China

1297 views

 

IMG_20170119_174324Jambi – Jumlah Tenaga Kerja Asing yang ada di Provinsi Jambi secara resmi berjumlah 136 orang TKA yang bekerja di 32 perusahaan pada tahun 2016 yang terdata, hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Yendry diruang kerjanya, Kamis ( 19/1/2017 ).

Yendry mengatakan untuk TKA resmi yang terdata di Provinsi Jambi total keseluruhannya berjumlah 136 orang, dari 136 orang TKA bekerja di 32 perusahaan dan mayoritas TKA berasal negara China yang terbanyak.” TKA yang resmi dan terdata di Provinsi Jambi rata – rata mayoritas dari China sebanyak 56 orang dari total keseluruhan 136 TKA pada tahun 2016,” ujar Plt Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.
Lanjutnya,” untuk mengantisipasi TKA ilegal pihak kami bekerja sama dan saling berkordinasi pihak Imigrasi dan Kepolisian, Untuk dari pihak kita ada petugas khusus atau tim pemantau dilapangan dalam mengantisipasi TKA asing,” Terangnya.

Yendry menambahkan terkait PAD dengan adanya TKA resmi, yang bekerja di 32 perusahaan pada tahun 2016 tersebut, PAD Provinsi Jambi berjumlah kisaran Rp. 333 juta,” tambahnya.

Sementara itu untuk perizinan TKA resmi Yendry menjelaskan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia izinnya dikeluarkan pertama kali dari Kementerian Tenaga Kerja, dan kalau sudah Lintas Kabupaten/Kota izinnya di Provinsi.” untuk perizinan TKA di Indonesia itu ada bagian wilayah, kalau TKA nya sudah lintas Kabupaten / Kota itu izinnya di Provinsi, yang jelas pertama kali kembali ke Kementerian Tenaga Kerja,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait