Muara Bulian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari saat ini tengah memastikan, akan ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bulian. Senin (06/03).
Ketua KPU Batanghari Abdul Kadir mengatakan, jelang Pemilu 2024 mendatang, KPU Batanghari saat ini tengah mengusulkan satu TPS khusus pada pemilu nanti. TPS tersebut nantinya akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian.
Dilanjutkan Kadir, Dari hasil pemetaan TPS yang ada di Batanghari nantinya diperkirakan sebanyak 906 TPS, dan hanya ada satu tps khusus. Sedangkan untuk di Rumah Sakit, Pondok Pesantren maupun di Tahanan Polres juga dipastikan tidak ada TPS khusus.
Kadir juga menerangkan, seperti di Rumah Sakit maupun Tahanan Polres tidak bisa di pastikan jumlah pemilihnya berbeda dengan di Lapas karena datanya sudah bisa dipetakan.
Sementara itu, jika nanti terkhusus pasien yang tidak bisa ke TPS atau sedang berada perawatan di Rumah Sakit Umum, nantinya mereka akan di datangkan langsung oleh Petugas Pemilu, atau mereka dilayani dari TPS terdekat.(RUD).