Tujuh Toko Kedapatan Jual Kosmetik Ilegal

1749 views

JAMBI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dengan menggelar  aksi penertiban Kosmetik Ilegal disejumlah toko-toko Kosmetik di Kota Jambi, Selasa (24/10).

Kegiatan tersebut didukung oleh Lintas Sektor atau instansi terkait, seperti Satpol PP Kota Jambi dan Polisi Sektor (Polsek) Pasar Jambi, Aksi kali ini dimaksud untuk melindungi masyarakat dari dampak resiko akibat penggunaan kosmetik yang ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya lainnya.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna saat dikonfirmasi, Selasa (24/10). BPOM Jambi mengunjungi sebanyak 16 sarana disekitar Jalan Assat Pasar Jambi dan hasilnya yang memenuhi ketentuan hanya ada sebanyak 9 (Sembilan). “Untuk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), ada sebanyak 7 (Tujuh) Sarana atau tempat yang menjual kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya sebanyak 30 item atau 125 pieces,” kata Ujang Supriatna, Selasa (24/10).

Menyikapi rekomendasi dari BPOM Provinsi Jambi, kosmetik ilegal yang berbahaya berhasil disita, barang bukti tersebut saat ini diamankan dan diserahkan langsung oleh Pemilik Usaha kosmetik dan akan segera dilakukan pemusnahan.”Mengacu dari hasil Sidak yang dilakukan pihak terkait terhadap kosmetik berbahaya yang beredar akan dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait