RakyatJambi.co -Kasus Dugaan Pencabulan terhadap santriwati yang begulir sejak tahun 2017 silam, oleh seorang oknum Anggota DPRD Merangin berinisial SN kembali mencuat. Pasalnya keluarga bersama korban didampingi LSM PEKAT-IB mendatangi kantor DPRD Merangin, menuntut keadilan akan kasus tersebut.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kabupaten Merangin Yuzerman Buyung, selaku yang diberi kuasa mendampingi korban dan keluarnya, Senin (29/6) mendatangi Kantor DPRD Merangin mempertanyakan perkembangan kasus yang ditangani BK DPRD Merangin tiga tahun silam.
“Adanya kuasa kepada kami, maka kami mendampingi korban dan keluarganya mempertanyakan perkembangan kasus yang menimpa korban ditahun 2017 lalu,” kata Yuzerman.
Terpisah Ketua BK DPRD Merangin Taufik mengatakan, pihaknya belum tau persis akan kasus tersebut, namun demikian pihaknya akan menindak lanjuti adanya laporan yang masuk, terutama terkait dugaan perbuatan pencabul dengan terlapor SN oknum anggota DPRD Merangin.
Dijelasak Tautik BK DPRD Merangin, belum bisa menindak lanjuti lebih jauh, lantaran kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
“Laporannya sudah di terima, dan itu akan menjadi dasar penanganan kasusnya, pasalnya kasus tersebut sempat di tangani pihak kepolisian, dan BK DPRD akan mempertanyakan itu,” katanya.
Terlepas dari semua itu, ditegaskan ketua BK DPRD mersngin, pihaknya akan menangani dugaan kasus tersebut secara prosodural sesua aturan yang ada di BK DPRD.
“Pada intinya kita tetap merespon pengaduan mereka, ya walaupun laporannya belum secara tertulis, namun semua itu tentu ada prosoduralnya,” tutup Taupik.
Informasi yang didapat, kejadian ini terjadi pada tanggal (10/7/2017), korban berininsial LP yang tak lain kala itu, adalah murid terduga pelaku di Pondok Pesantren Darus Salam Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang.(*/mt)