KUALA TUNGKAL- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi segera memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah pada ruas Jalan Asia Kota Kuala Tungkal.
Selain rekayasa lalu lintas, Dishub juga mengatur dan penertiban proses bongkar muat barang dalam kota Kuala Tungkal,serta membuat peraturan area parkir sepanjang Jalan Patunas dan minimarket Fresh Kuala Tungkal.Semua ini dilakukan demi mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di dalam kota Kuala Tungkal.”Penerapan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan, penataan parkir serta manajemen bongkar muat angkutan barang pada jam-jam sibuk lalu lintas, pada simpul-simpul tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,”kata Kelapa Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Barat, Endang Surya saat menggelar rapat koordinasi Forum LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) bersama dinas dan instansi terkait di Aula Rapat Dinas PMD Tanjabbar, Kamis (07/12).
Dikesempatan yang sama, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjabbar, Ir. Amdani mengatakan, rapat koordinasi forum LLAJ yang ia buka tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan di Kota Kuala Tungkal.”Rapat ini diadakan demi terlaksananya pembinaan dan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan jalan, serta terlaksananya pengawasan dan penertiban Lalu Lintas, Angkutan Jalan dan parkir di Kabupaten tanjung Jabung barat,”jelas Amdani. (eco)