MUARASABAK, RJC – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Selasa (25/8/20) pagi, menggelar rapat Evaluasi Pelaksanaan The New Normal bersama pihak Forkompinda, Forkopimcam dan para OPD di aula utama kantor bupati.
Rapat tersebut, dibuka langsung oleh Bupati H. Romi Hariyanto, SE, dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tanjab Timur, Sapril, S.IP.
Saat membuka rapat, bupati menyampaikan bahwa, tujuan dari rapat yang dilaksanakan ini untuk menyatukan persepsi dalam penanganan dan pencegahan Wabah Covid-19 di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
Disela itu, bupati juga menegaskan, bahwa di tengah Pandemi Covid-19 ini telah banyak informasi tentang keresahan terhadap pelaksanaan kegiatan yang mengundang orang banyak di kalangan masyarakat, baik itu di acara pernikahan yang memakai organ tunggal maupun lain sebagainya. Dan terkait hal tersebut, maka perlu dievaluasi lagi tentang kebijakan pasca masuknya fase Era New Normal.”Langkah langkah ini wajib kita lakukan demi mencegah dan memutus mata rantai Wabah Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tegasnya.
Memasuki Era New Normal ini, bupati meminta supaya setiap kecamatan harus satu persepsi dalam memutuskan aturan yang dikeluarkan. Karena kalau aturan yang dikeluarkan tidak sama akan berdampak kepada keresahan masyarakat.”Saya minta semua berjalan dengan prosedur protap yang ada, koordinasi diantara kita wajib untuk terus ditingkatkan, karena kita disini tidak berjalan sendiri sendiri,” pinta bupati.(4N5/doc)