Wabup Merangin Ikuti Virtual ANPK yang Dibuka Presiden

716 views

Wakil Bupati.co -Bupati Merangin H Al Haris melalui Wakil (Wabup) Bupati Merangin H Mashuri, mengikuti virtual kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari ruang rapat Kepala Bappeda Merangin, Rabu (26/8).

Acara yang dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, menurut Wabup sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

‘’Jadi ada dua hal penting yang tersirat, yaitu peneguhan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat serta pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan dimensi Stranas PK,’’ ujar Wabup.

Dijelaskan wabup, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), memang dibentuklah Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Timnas PK tersebut lanjut wabup, terdiri atas Ketua KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas dan Kepala Staf Kepresidenan.

‘’Untuk mendukung kelancaran tugas, Timnas PK dibantu oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Seknas), yang berdinas di kantor KPK,’’ jelas Wabup didampingi Inspektur Merangin Hatam Tafsir, Kepala Bappeda Dr Agus dan Asisten I, H A Gani.

Lebih lanjut dikatakan wabup, Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut, diterjemahkan kedalam 11 (sebelas) aksi dan 27 sub-aksi. 

Tampak hadir mendampingi Presiden RI dalam acara tersebut, Menteri Pertanian, Keuangan, Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hadir juga Menteri Dalam Negeri, Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

Selain para menteri, hadir pula Kepala dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Staf Presiden (KSP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (*/mt)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait