Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Terkait RUU Perkelapasawitan
Jambi – Dalam rangka Sosialisasi program legislasi nasional prioritas tahun 2017 dan daftar perubahan program legislasi nasional RUU 2015-2019, sejumlah anggota DPR RI ,yang diketuai Firman Subagyo melakukan kunker ke provinsi Jambi, Rabu (22/2/2017) .
Bertempat di ruang utama kantor Gubernur Jambi, rombongan ini melakukan pertemuan bersama wakil Gubernur Jambi Fachroeri Umar,Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik,unsur forkopimda, pelaku usaha serta rektor perguruan tinggi Jambi.
Dalam sambutannya ,Wakil Gubernur Jambi, Fachroeri Umarmenyebutkan dari prolegnas tersebut, RUU perkelapasawitan menjadi RUU yang sesuai untuk propinsi Jambi.”Melihat komposisi 49 RUU 2015-2019,propinsi Jambi sedikitnya tertarik dengan RUU perkelapasawitan, karena di Jambi,komoditas ini menjadi primadona penunjang ekonomi masyarakat, “kata Wagub, Rabu (22/2/2017).
Tidak hanya perkelapasawitan, perlindungan RUU masyarakat adat, juga menjadi perhatian propinsi jambi dimana propinsi jmbi memiliki kearifan budaya lokal, tambah pihaknya. “Tahun 2016, di istana negara, Presiden RI menyerahkan surat keputusan pengakuan surat adat kepad 9 surat adat,dengan 5 lokasi di jambi, sebut Wagub”.
Ditambahkan Wagub, setidaknya ada 17 ranperda yang disepakati oleh Pemprov dan DPRD pada tahun 2016, sehingga bertepatan dengan agenda ini pemprov berharap dapat memperoleh informasi dari pimpinan Badan legislatif untuk menyusun 17 raperda tersebut.
Sementara itu,dijelaskan Firman Subagyo , tujuan Kunker dalam menyebarluaskan prolegnas RUU ini merupakan mandat baru yang diatur dalam UU,dan telah dilakukan diberbagai Propinsi, karena ini menjadi tupoksi baru Badan lesgilasi agar program nasional disosialisasikan kepada masyarakat,khususnya ke pemprov.”Ini menjadi penting dan menjadi payung hukum, Serta menjadi pemantauan badan lesgilasi, untuk kemudian apakah RUU yang diajukan ini patut di UU atau direvisi, sebut Firman”.
Ditambahkan, dari 49 RUU prioritas tahun 2017, setidaknya ada 7 RUU yang terkait dengan pemerintah propinsi jambi, diantaranya RUU tentang perkelapasawitan, RUU tentang perubahan atas UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi, RUU tentang perubahan atas UU tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batu bara, RUU peningkatan pedapatan Asli daerah, RUU tentang konservasi SDA hayati dan ekosistemnya, serta tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan daerah.
Terkait perkelapasawitan, dijelaskan pihaknya”sampai hari ini kelapa sawit memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan Negara dari penerimaan eksport CPO yang mencapai 20 milyar dolar,hanya saja belum mempunyai regulasi sebagaimana dengan Malaysia, jangan sampai sebagai produsen sawit terbesar ketika ada regulasi di tingkat internasional, kita lemah”.
Menurutnya, penting mengapa melibatkan akademisi, serta pelaku usaha ,karena dapat memberikan masukan kepada badan legislasi.
Terkait Sasaran yg dituju, kunker ini diharapkan mewujudkan komunikasi antar Pemda dengan Badan lgislasi serta DPR RI serta terserap aspirasi masyarakat didaerah dan pemda. “Harapannya dengan petemuan ini . pemprov dapat membentuk tim untuk membuat masukan tertulis agar nanti bisa pengakayaan materi di Badan Legislasi,sehingga tidak ada satu hal yang tertinggal, “Tambahnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah/adv)