Walikota Fasha Teken Surat Kesepakatan Pelaksanaan Imunisasi MR

1104 views

Jambi – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Tarmizi Sibawaihi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati secara bersama-sama menandatangani surat kesepakatan terkait pelaksanaan imunisasi Measles Rubella (MR), bertempatkan di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (14/8/2018).

Pada kesempatan itu juga, Wali Kota Fasha bersama Ketua MUI Kota Jambi tampak melakukan imunisasi MR.

Wali Kota Fasha mengatakan bahwa saat ini di Provinsi Jambi, Kota Jambi adalah salah satu kota yang paling minim anak-anaknya yang melaksanakan imunisasi MR.”Program Imunisasi MR ini sebetulnya bukan keinginan pemaksaan dari pemerintah pusat, tapi memang kebutuhan anak-anak kita semua. Kita ketahui penyakit rubella ini salah satu penyakit yang belum diketahui obatnya, tapi bisa dicegah,” ungkap Wali Kota Fasha.

Selain itu, Wali Kota Fasha juga mengatakan bahwa di Indonesia telah banyak korban yang berjatuhan akibat Rubella. Penyakit rubella tidak hanyak berdampak bagi anak-anak saja, tetapi orang dewasa juga bisa terkena Rubella.”Dewasa kena juga, tetapi program pemerintah memberikan suntik MR secara gratis kepada anak-anak usia 9 bulan -15 tahun. Penularan rubella ini sangat cepat, siapa saja bisa terkena,” terang Wali Kota Fasha.

Tidak hanya itu saja, Wali Kota juga siap menanggung semua dosa-dosa masyarakat Kota Jambi apa bila didalam program rubella terdapat kesalahan dan dosa.”Kalau lah anak-anak, cucu-cucu kita di vaksin, salah dan berdosa, maka saya lah yang akan menanggung dosa-dosanya. Saya bertanggung jawab lahir batin dunia akhirat terhadap program rubella di Kota Jambi,” pungkas Walikota Fasha.

Untuk diketahui, Adapun 4 hal penting dalam isi surat tersebut ialah sebagai berikut:
1. Imunisasi MR bertujuan memberikan kemaslahatan dan perlindungan kepada anak dan masyarakat, terhadap risiko terkena penyakit measles (campak) dan rubella serta tercapainya eliminasi campak dan pengendalian rubella serta congenital rubella syndrome di Indonesia Tahun 2020.
2. Melaksanakan imunisasi measles rubella di kota Jambi dengan sasaran anak usia 9 bulan sampai 15 tahun, dengan target cakupan minimal 95%.
3. Menghimbau kepada orang tua yang mempunyai anak usia 9 bulan sampai 15 tahun dan institusi pendidikan seperti PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan pondok pesantren untuk mendukung dan mensukseskan kegiatan ini.
4. Pelaksanaan imunisasi MR agar dilaksanakan secara profesional sesuai petunjuk teknis pelaksanaan imunisasi MR.

Laporan Wartawan Kota Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait