Warem Masih Bebas Beroperasi di Tanjabtim

1217 views

TANJABTIM– Warung remang -remang (Warem) beroperasi bebas di kompleks perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Ironinya terkesan dibiarkan, warung remang -remang yang berada di kompleks pemerintahan pemkab Tanjabtim tersebut, berseberangan dengan dinas Parbudpora dan Dinas Pengendalian Penduduk.
Meski peraturan daerah no 02 tahun 2015 tentang, pelarangan dan penertiban penyakit masyarakat sudah diterbitkan, seakan tidak memberikan pengaruh bagi pemilik warung remang -remang untuk membuka usahanya.
Parahnya, para wanita penghibur secara terang – terangan melayani tamu pada siang hari. Meski jam kerja pemerintahan berlangsung, hal tersebut seolah tidak di perdulikan pemilik warung remang -remang dan wanita penghibur.
Dari pantauan di lapangan, tampak warung remang – remang selalu ramai dikunjungi lelaki hidung belang, bahkan beberapa waktu lalu, sempat heboh akan seorang wanita yang mau bunuh diri karena memergoki suaminya berada di warung remang – remang.
Setiap mau memasuki bulan suci ramadhan, aparat selalu melakukan penertiban, namun tetap saja tidak memberikan efek jera bagi pemilik warung remang -remang.
Bahkan, sudah hampir 8 tahunan warung remang -remang yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Tanjabtim, terus beroperasi.
Seperti main kucing -kuningan, saat dilakukan penggerebakan oleh satuan Polisi Pamong Praja Tanjabtim, semua wanita penghibur selalu tidak berada di tempat, setelah beberapa hari pasca dilakukan penggrebekan, tampak warung remang – remang kembali ramai.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sudah menjadi rahasia umum ada warung remang -remang beroperasi di dalam kompleks perkantoran Pemkab Tanjabtim. Bukan hanya seputaran Sabak Barat saja yang tau, bahkan kecamatan lain juga tau ada warung remang – remang di kompleks perkantoran.
“saye rase se Tanjabtim ini tau kalau itu warung remang -remang, apalagi sudah hampir bertahun – tahun,” katanya kepada Halo Jambi, pada Jumat (9/3).
Dilanjutkanya, Harusnya pemerintah bisa memberikan tindakan tegas bagi pemilik warung remang – remang. Apalagi sudah menjadi rahasia umum.
“Kite masyarakat je malu dengarnye, kalau bajalan ke tungkal dan Jambi, ade je kawan nanye keberadaan warung remang – remang depan Dispora,” ucapnya dengan logat daerah.
“pemerintah harus mengambil tindakan yang tegaslah, masak di biarkan beroperasi,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Tanjabtim, Yudi Hariyanto, mengharapkan, perda yang sudah diterbitkan bisa di tegakan.
“perdanya terkait penyakit masyarakat sudah ada, harusnya ini bisa ditegakan, apalagi warung remang – remang ini beroperasi di kompleks perkantoran,” tuturnya.
Apalagi beroperasinya warung remang-remang di kompleks perkantoran dengan semuanya, tentunya menjadi bahan perbincangan orang, dan bisa membuat malu kabupaten nantinya karena berada di kompleks perkantoran.
“saya berharap, penegak perda bisa lebih tegas lagi menindaki masalah ini, apalagi sudah ada masyarakat yang mengadu ke saya,” pintanya.(R4ns)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait