Warga Sarolangun Serahkan 2 Pucuk Senjata Api Ke Yonif R 142/KJ

951 views

Jambi – Dislokasi Yonif R 142/KJ yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Jambi membuahkan hasil. Pasalnya kegiatan komsos yang dilaksanakan oleh anggota Kipan A Yonif R 142/KJ di wilayah Sarolangun, masyarakat dengan ikhlas menyerahkan 2 pucuk senjata api berjenis Pistol P1 Pindad, dan Pistol CIS (rakitan), 3 buah magazen pistol serta 16 butir munisi kaliber 9 MM Pindad, 11 butir munisi 9 MM Luger dan 1 butir munisi 9 MM Luger tabur yang selama ini telah disimpan di rumah warga yang berdomisili di Kabupaten Sarolangun.

Dan ini juga bentuk kepedulian Prajurit Yonif R 142/KJ yang bertugas di Kompi Senapan A, Kabupaten Sarolangun, kepada masyarakat sekitar, membuat warga bersimpati. Warga yang telah merasakan kedekatan dengan Prajurit Yonif R 142 secara sukarela menyerahkan senjata api tersebut pada hari Sabtu kemarin ( 27/4/2019) pukul 11.30 Wib.

Danyonif R 142/KJ, Mayor Inf Ikhsanudin membenarkan bahwa kemaren hari Sabtu telah menerima 2 (dua) pucuk senjata api dari Anggota Kompi A Kopda Agus Kurniawan, dan penyerahan tersebut di saksikan pula oleh Wadanyonif R 142/KJ, Myr Inf Dyan Niti Sukma, Dankipan A, Kapten Inf Sandy F. Rahmawan serta Pasiintel, Lettu Inf Mairi Hendra di Mako Yonif R 142/Kj Kasang Jambi.

Lanjut Ikhsan, senjata api tersebut berasal dari salah seorang warga Sarolangun berinisial PSC (28), yang mendatangi Kopda Agus Kurniawan anggota Kipan A yang memang dekat dengan warga. Dan yang bersangkutan adalah putra Almarhum IS yang tinggal di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

“Warga (PSC) yang memang sudah dekat dengan Kopda Agus, menceritakan bahwa orang tuanya yang baru meninggal sebulan yang lalu ada menyimpan senjata api dan yang bersangkutan ingin menyerahkan tapi takut mau diserahkan kemana. “Mendengar perkataan dari PSC, Kopda Agus pun memberikan penjelasan mengenai adanya larangan menyimpan senjata api secara ilegal,” katanya.

Setelah mendengar penjelasan tentang kerugian yang dapat ditimbulkan dari penggunaan senjata ilegal tersebut, PSC langsung menyadari bahwa menyimpan senjata api tanpa ijin menyalahi aturan. “Maka saat itu juga, PSC menyerahkan 2 pucuk senjata ilegal tersebut kepada Kopda Agus,” katanya.

Dan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD pada umumnya dan Yonif R 142/KJ pada khususnya. Kepercayaan masyarakat terhadap Yonif R 142/KJ dapat terwujud dari hasil kegiatan Pembinaan Teritorial Satuan Non Kowil yang dilakukan oleh Kipan A Yonif R 142/KJ, ujar Ikhsan.

Atas penyerahan senjata api yang dilakukan oleh warga kepada Kopda Agus, Ikhsan memberikan apresiasi kepada anggotanya. Dia berharap keberhasilan itu menjadi pemicu bagi personel lain untuk selalu hadir di tengah-tengah rakyat. “Baik-baiklah dengan rakyat, karena dengan rakyat TNI menjadi kuat,” pungkasnya. (*/Syah)

Comments

comments

Warga Sarolangun Serahkan 2 Pucuk Senjata Api Ke Yonif R 142/KJ

Penulis: 
    author

    Posting Terkait