JambiJambi- Sekitar pukul 16.30 wib sore, Gubernur Jambi Zumi Zola gelar acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi hasil ungkap tindak pidana narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Rabu ( 4/1/2017 ).
Dalam acara pemusnahan tersebut dihadirin langsung oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, Kapolda Jambi Yazid Fanani, Wakapolda Jambi Nugroho dan jajaran yang terkait.
Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan sindikat ini merupakan sindikat jaringan Internasional dan ini merupakan jumlah yang sangat luar biasa.”Hari ini kita ada barang bukti yakni Narkoba dengan berat 7 kg dan ini yang terbesar dan ini
yang terbesar dan ini merupakan sindikat Internasional dari China ke Medan dan Jakarta hingga ke Jambi,” ujar Zola.
Lanjutnya,” Ini sangat luar biasa sekali, begitu hebatnya jaringan narkoba, ini tentu saya sangat apresiasi semua pihak yang berhasil mengungkap pelaku narkoba yang ada di Jambi ini, karena kita melindungi masa depan demi anak cucu kita akan bahaya nya narkoba.
Zola juga menambahkan terkait pemusnahan tersebut dihitung dengan uang totalnya 14 Miliar.”Ini kalau dihitung dengan uang total semuanya 14 miliar, memerangi ini harus komitmen yang kuat,” tambah Zola.
Sementara itu Nugroho Wakapolda Jambi saat diwawancarai oleh awak media beliau mengatakan 1 gram untuk pemakai utama bisa 20 orang, dan ini sebanyak 7 kg Narkoba yang kita musnahkan bisa menyelamatkan 14 ribu orang,” kata Wakapolda Jambi Nugroho.
Lanjutnya,” sindikat ini merupakan sindikat Internasional, karena mereka menggunakan jalur laut dan menggunakan kapal kecil nelayan,” paparnya.
“Sindikat jalur terbesar itu jalur laut, tapi di Jambi belum ada, jalur laut mereka menggunakan kapal kecil nelayan,” Terangnya.
Wakapolda Jambi Nugroho menambahkan untuk tersangka yakni Perempuan 3 orang dan laki – laki 3 orang, dengan umur 30 sampai 45 tahun,” tambahnya
“Jaringan internasional kerap sekali memanfaatkan orang – orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan mereka dijadikan sebagai kegiatan kurir,” pungkas Wakapolda Jambi Nugroho.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)