Zola Segera Ganti Kekosongan Jabatan Tersangka OTT di Ruang Lingkup Pemprov

1393 views

Jambi – Dengan telah ditetapkannya empat orang tersangka oleh KPK dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, dimana tiga diantaranya pejabat pemprov Jambi, Gubernur Jambi Zumi segera ganti kekosongan jabatan tersebut dan telah berkoordinasi dengan pihak BKD untuk mengisi segera jabatan yang kosong. Upaya ini agar roda pemerintahan tidak terganggu. “untuk semua pejabat yang jadi tersangka tahapan selanjutnya untuk dapat digantikan dan sudah dibicarakan kepada BKD, saat ini BKD sedang proses dengan tujuan roda pemerintahan tidak terganggu dan nantinya akan diajukan kepada pihak Kementrian, ungkap Zumi Zola ,”Kamis (30/11/2017).

Untuk diketahui empat orang tersangka tersebut antara lain Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi (EM), Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (AF), Asisten III Setda Provinsi Jambi (SF) dan Anggota DPRD (SP). ” Saya tandatangani semua, tinggal nanti masalah untuk Sekda ini harus kita koordinasikan kepada Kementerian. Semuanya sudah diganti, untuk PU Pak Tetap Sinulingga, kemudian Asisten III digantikan oleh Tagor Mulia, dan Bappeda digantikan oleh Husni Djamal,” sebut Zola.

Sementara itu Gubernur Jambi Zumi Zola juga mengatakan bahwa dirinya siap bila KPK memanggilnya,” Kalau memang KPK memanggil Saya, Insya Allah saya datang karena itu sebagian dari proses. Kalaupun disurati sayapun juga siap karena itu juga bagian dari proses, ” ungkap Zola.

” malah saya berharap ini bisa cepat selesai karena kasihan juga kepada masyarakat di Jambi.” Tambah Zola.

” Tentu ini menjadi sesuatu yang tidak mengenakkan, dan masyarakat juga berhak tahu bagaimana proses hukumnya. Sudah ada empat yang dinyatakan menjadi tersangka. sudah ada di media dan juga sudah ada yang dibebaskan hanya menjadi saksi, karena ini masih proses,” sambung Zola.

Lebih lanjut Zola mengatakan, dirinya sangat menyayangkan kejadian ini,” saya sangat menyayangkan kejadian ini terjadi karena memang dari awal saya sudah menyampaikan, terutama kepada jajaran Provinsi Jambi untuk jangan sekali-kali melakukan suatu kegiatan yang melanggar hukum,” pungkas Zola.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait