‎DPO Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap Normi 2013 Lalu, Dibekuk Aparat

1900 views

foto

MERANGIN – Usai sudah pelarian Candra Wijaya (35) warga kabupaten Muko – Muko, yang selama empat tahun dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat Kepolisian Polres Merangin dalam kasus pembunuhan seorang Nenek Renta Bernama Normi (61) warga Desa Birun,Kecamatan Pangkalan Jambu, Pada tanggal 2 Agustus 2013 lalu.

Kini pelaku berhasil di bekuk anggota Sat Reskrim Polres Muko – Muko, pada Senin (9/1), tertangkapnya pelaku pembunuhan bernama Candra Wijaya di Kabupaten Muko – Muko ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, saat di bincangi sejumlah Wartawan Rabu (11/1).“ Ya, betul ada DPO kita yang di tangkap oleh Sat Reskrim Muko – Muko, tersangka merupakan DPO dalam kasus pembunuhan empat tahun yang lalu di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu,”ungkapnya.

Dikatakan Kapolres, untuk pelaku sudah kita bawa dari Polres Muko-Muko pada Senin kemarin (9/1) guna diproses lebih lanjut.“ Pelaku sudah kita jemput dari Polres muko-Muko pada Senin (9/1), untuk di proses lebih lajut ” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres juga mengatakan, pelaku diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan, sehingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.“Jadi pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya tewas. Dan pelaku terancam penjara diatas 15,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang di lakukan Candra Wijaya terjadi pada juma`at tanggal 2 Agustus 2013, dimana saat itu korban bernama Normi (61) tewas dengan kondisi leher nyaris putus akibat sabetan senjata tajam di dalam kamarnya. Bahkan senjata tajam yang di gunakan untuk menggorok korbanpun masih menempel di leher koran.

Saat pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, pihak kepolisian menemukan senjata tajam jenis Golok dan kapak dan juga di temukan sepatu dan jeket yang di duga milik pelaku.

Setelah sekian lama penyelidikan, pihak kepolisian baru menemukan Candra wijaya sabagi tersangka, namun saat penangkapan tersangka melarikan diri dan baru berhasil di bekuk aparat kepolisian Polres Muko – Muko saat berada di persembunyiannya di tengah kebun sawit pada Senin (9/1).‎(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait