BPOM Jambi Konsisten Berantas Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat

1245 views

Ujang : Kita Akan Terus Memantau Dilapangan

Jambi – Sebagai bentuk dukungan dan komitmen pemangku kepentingan Provinsi Jambi dalam pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, BPOM Jambi beserta para Instansi yang terkait diantaranya

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Jambi Saifudin, Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ade Sapari, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ketua YLKI Jambi Ibnu Kholdun, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD – IAI Jambi) Rahmat Mulia Hasibuan, dan Para tamu undangan lainnya mengapresiasi dengan melakukan penandatanganan bertempat di Aula Balai POM Jambi, Telanaipura, Kota Jambi. Rabu (4/10/2017).

Saat diwawancarai oleh awak media Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna mengatakan Pencanangan ini merupakan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat sesuai dengan instruksi Presiden,” aksi ini merupakan instruksi dari Bapak Presiden kita pada hari kemarin dan untuk Provinsi Jambi hari ini kita serentak bersama lintas sektor yang terkait,” sebutnya.

Ujang juga mengatakan dirinya berharap disegala lintas sektor untuk melindungi masyarakat Jambi maka seluruh komponen untuk menyikapi perang terhadap obat ilegal dan penyalahgunaan obat. ” kami bersama lintas sektor yang terkait bersama Polda, Kejaksaan, Dinas Kesehatan dan Komponen yang ada untuk menyikapi perang terhadap obat ilegal dan penyalahgunaan obat dan berharap kami bersama – sama bisa melakukan pengawasan terhadap obat ilegal dan penyalahgunaan obat dan mudah – mudahan dengan aksi ini kita bisa melindungi masyarakat Jambi,” harap Ujang Kepala BPOM Jambi.

Terkait dengan sanksi yang menyalahi aturan terkait obat – obatan Ujang menambahkan apabila mengedarkan obat tanpa izin dan tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan akan diberi sanksi yang berlaku,” untuk sanksi itu sudah jelas sesuai dengan peraturan perundang – undangan,” tambahnya.

Dengan hal tersebut Ujang menyebutkan pihak BPOM dan komponen terkait akan terus mengevaluasi dilapangan untuk melindungi masyarakat. “kita terus memantau dilapangan agar peredaran obat ilegal maupun penyalahgunaan obat bisa kita atasi bersama – sama,” pungkas Ujang.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait