Dampak Corona, 4.710 Tenaga Kerja Berbagai Sektor Dirumahkan dan di PHK

657 views

Jambi – Senin (6/7/2020), Dampak pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Jambi mengakibatkan 4.710 tenaga kerja di berbagai sektor dirumahkan maupun di PHK. Hal ini disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Tenaga Kerja Dedi Ardiansyah.

“Hingga kini data yang ada sebanyak 4.710 tenaga kerja yang telah dirumahkan maupun di PHK,” kata Kabid Wasnaker Provinsi Jambi Dedi Ardiansyah di Jambi, Jum’at kemarin (3/6).

Dirinya juga menyampaikan mengenai pengawasan terhadap tenaga kerja ataupun badan – badan usaha pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin. ” Kalau untuk pengawasan terhadap tenaga kerja ataupun badan – badan usaha dengan adanya dampak Covid-19 ini kita sudah berupaya mulai dari pembentukan posko – posko tugas Gugus Covid-19 terkait yang mana didalamnya menerima laporan pengaduan terkait karyawan yang dirumahkan,” ujarnya.

” Kemudian di PHK ataupun yang terdampak Covid-19. artinya ada perusahaan – perusahaan atau badan usaha dimana karyawannya terkena dampak covid-19 ini, itu yang kita awasi,” sambungnya.

Kemudian masuk dalam tahapan pembagian THR juga dikeluarkan edaran agar tetap melaksanakan peraturan perundang – undangan bahwa THR itu wajib dibayarkan, namun karena adanya dampak Covid-19 ini diberikan semacam kemudahan bagi badan usaha dengan memberikan tahapan waktu pembayaran THR tersebut karena kondisi ini sangat berdampak dalam dunia usaha dimana produksi – produksi menurun dan dimana ekspor barang juga terdampak.

Sementara itu juga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi melalui Bidang Pengawasan Tenaga Kerja melakukan upaya langsung turun kelapangan melalui unit – unit pelayanan di daerah wilayah I, wilayah II, dan wilayah III memantau seluruh pelaksanaan protokol – protokol kesehatan maupun pelaksanaan THR kemarin.

“Dari hal yang kita lakukan itu ternyata yang masuk terkait laporan yang dirumahkan maupun yang ter PHK berjumlah 4.710 orang dari 179 perusahaan, nah jadi paling dominan kita amati angkanya itu ada di daerah Muaro Jambi dan Kota Jambi. Kemudian dilanjutkan ada beberapa kasus di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Muaro Bungo,” jelas Dedi Ardiansyah Kabid Pengawasan dan Tenaga Kerja Provinsi Jambi.

Dedi mengatakan adapun jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 4.582 orang dan yang ter PHK berjumlah 128 orang.” Nah jadi 4.710 orang terdiri dari yang dirumahkan itu 4.582 orang dan yang ter PHK ada 128 orang.”pungkasnya. (*/Red)

Comments

comments

4.710 Tenaga Kerja Berbagai Sektor Dirumahkan dan di PHK Dampak Corona

Penulis: 
    author

    Posting Terkait