Walikota Fasha Akui Masih Ada Pungli Parkir di Kawasan Pasar

1331 views

suarajambi_com_7_screenshot_20161022091829_1

rakyatjambi.co – Pungutan liar atau yang biasa disebut Pungli memang terjadi dimana-mana. Di Kota Jambi Pungli juga masih marak terjadi, seperti pengambilan uang parkir di kawasan yang bukan lahan parkir.
Hal tersebut terjadi di kawasan Pasar Kota Jambi di kawasan tersebut Pemerintah sudah memasang portal retribusi untuk pengunjung pasar. Namun nyatanya, hingga sampai didalam kawasan pasar, para pengunjung masih dipungut biaya Parkir.
Walikota Jambi tidak menapik hal tersebut, ia mengatakan untuk retribusi masuk pasar, itu resmi masuk Pedapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi, namun kata Fasha mengaku memang masih ada oknum-oknum yang memungut parkir lagi di dalam. “itu jelas bukan petugas Parkir, kalau petugas Kantor Parkir, tidak boleh lagi meminta uang parkir,” katanya.
Kata Fasha, ia sudah lama mendapat keluhan tersebut dari masyarakat. Fasha menyarankan agar para pengunjung pasar supaya mengantongi tiket retribusi untuk ditunjukan kepada oknum parkir tersebut. “tiket retribusi parkir itu membuktikan agar tidak lagi dipungut parkir di dalam,” sebutnya.
“masyarakat jangan lagi mau bayar biaya parkir kalau sudah bayar retribusi. Kalau ada yang diminta tolong poto dan berikan ke saya. Akan saya tindak kalau itu oknum Kantor Parkir,” tuturnya.
“mereka yang sudah bayar retribusi parkir, namun diminta lagi uang parkir didalam, itu namanya pungli,” sebutnya
Mengenai lahan parkir didalam kawasan Pasar yang masih menggunakan bahu jalan, Fasha menyebutkan hal itu dibolehkan, namun kata Fasha ada batasan garis Putih yang dibuat oleh Pemerintah dimana seharusnya tempat parkir dan yang mana tempat pengguna jalan melintas.
Fasha mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk membangun gedung Parkir di eks Istana anak-anak, namun kata Fasha, pihakanya masih terkendala beberapa hal, terutama para penghuni-penghuni Istanan anak-anak. “kedapan kami akan berusaha membangun itu dengan pihak ketiga,” imbuhnya.
Fasha mengungkapkan, selama iya menjabat, sudah banyak menimilisir pungli yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, dimana ia sudah membenahi BPMPPT yang notabennya tempat mengurus Izin. “di BPMPPT kalau ada calo atau oknum yang Pungli, laporkan ke saya, saya akan beri hadiah Rp1 juta bagi yang melaporkan,” katanya.
Dijelaskan Fasha, jika ada para pejabat dan Pegawai Pemkot yang nantinya ketahuan mengambil Pungutan liar, maka ia tidak segean-segan untuk memberikan tindakan tegas, dimana para pajabat itu nantinya akan ditindak tegas dan diberi saksni. Mulai dari sanksi penurunan jabatan hingga di Pecat. “sebelum arahan Presiden, kami sudah bertekad untuk memberantas Pungli ini,” sebutnya.
Saat ini kata Fasha sudah ada beberapa Pejabat dan pegawai Pemkot yang diberikan sanki akibat ulaahnya yang melakukan pungli. “ada bebrapa yang sudah saya tindak tegas. Ada kepala Sekolah, Pejabat Eselon III dan IV. Mereka ada yang saya berhentikan, saya non jobkan dan saya turunkan pangkatnya,” sebutnya.
Namun Fasha tidak bisa menyebutkan angka Pasti pejabat yang sudah iya tindaa tegas, kata Fasha mereka yang sudah ditindak itu sudah menjadi hukuman. “saya sengaja tidak ekspose, karena tidak mau membuat malu keluarganya. Dengan tindakan saya itu sudah menjadi hukuman bagi mereka,” pungkasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait