Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 4000 Butir Ekstacy dari Seorang Kurir

1513 views

KOTA JAMBI- Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap Seorang pria berinisial “R” sekira pukul 12.10 WIB, Kamis (14/2),

Pria asal Medan Provinsi Sumatera Utara itu ditangkap karena membawa 4.000 butir pil ekstasi.

Saat dilakukan Konferensi Pers bersama Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, penangkapan dilakukan di Km 35 Kabupaten Muaro Jambi. Saat ditangkap, pelaku sedang dalam perjalanan dari Bengkalis Provinsi Riau menuju Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

“Tersangka kita tangkap saat mengendarai mobil rental, saat digeledah, “R” membawa 4.000 butir ekstasi,”ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi kepada awak media, Jumat (15/2).

Eka menambahkan dari pemeriksaan, pelaku diperintahkah oleh napi Lapas Bengkalis bernisial O, untuk menjemput dan membawa 4.000 butir ekstasi tersebut ke Palembang.

“Informasi awal mau dibawa ke Jambi. Namun setelah dikembangkan ternyata akan dibawa ke Palembang,”terangnya

Lebih lanjut, eka menerangkan, di Palembang 4.000 butir esktasi tersebut akan diterima oleh seseorang berinsial S yang merupakan mantan napi.

“Saat ini masih kita lakukan pengembangan,”ujarnya.(mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait