Kasus SPBE Nakal, Disperindagkop Lamban Bertindak

1315 views

Beritaduo.com-MUARA BUNGO – Terkait permasalahan SPBE Bungo tampaknya tidak kunjung selesai, beberapa hari lalu  Dinas Perindagkop Kabupaten Bungo bersama wartawan kembali menemukan tabung gas LPG 3 kg yang berat kosongnya mencapai 5,2 kg yang seharusnya tabung tersebut beratnya 5 kg

Pantauan rakyatjambi.co dilapangan ditemukan beberapa tabung yang berat kosongnya lebih dari 5 kilo gram, dan saat diguncang tabung tersebut seperti berisi cairan, dan setelah dikeluarkan dari dalam tabung benar saja keluar sejenis cairan.

Aan, salah satu agen pangkalan LPG mengatakan permasalahan tersebut sudah di keluhkan masyarakat dari dahulu, dan pihaknya pun sudah sering kali melakukan komplin ke Dinas Perindagkop, namun tidak pernah ditanggapi, malah Perindagkop menyalahkannya.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan keluhan masyarakat tentang gas kurang dan tabung gas berisikan cairan kepada Dinas Perindagkop, namun tidak pernah ditanggapi, malah saya yang disalahkan.” ucap Aan.

Dikatakannya, sebelumnya pernah Petugas Kepolisian, Dinas perindagkop dan Dinas ESDM melakukan sidak kepangkalannya, dan pada saat itu ditemukan 5 tabung gas bersegel lengkap yang beratnya kurang, namun bukan pihak SPBE yang disalahkan, namun Dia disuruh memberikan keterangan ke Polres Bungo dengan membawa barang bukti 5  tabung gas tersebut.

“Beberapa waktu lalu Petugas Kepolisian, Dinas perindagkop dan Dinas ESDM pernah melakukan sidak kepangkalan saya, dan pada saat itu ditemukan 5 tabung gas bersegel lengkap yang beratnya kurang, namun bukan pihak SPBE yang disalahkan, namun saya disuruh memberikan keterangan ke Polres Bungo dengan membawa barang bukti 5  tabung gas tersebut.” Jelasnya.

Dikatakannya, Setelah memberikan keterangan tersebut tidak ada kabar lanjutan dari laporannya tersebut. Dan akhirnya 5 tabung gas yang dijadikan barang bukti dijemputnya kembali ke Polres, karena tabung tersebut miliknya.

“Setelah memberikan keterangan tersebut di Polres, hingga saat ini tidak ada kabar lanjutan dari laporan tersebut. Dan akhirnya 5 tabung gas yang dijadikan barang bukti saya jemput kembali ke Polres, karena tabung tersebut milik saya.” Tutupnya.
Terpisah, saat diwawancarai Kasi jalur Ekspor Impor bidang perdagangan Dinas Koperindag Ihwan

Syam terkesan membela pihak SPBE, dikatakannya, cairan yang ada dalam tabung gas itu hal biasa, karena itu adalah bio gas. Dan pihaknya akan berkordinasi dengan Bagian Ekonomi dan Dinas ESDM untuk membahas masalah tersebut.

“Cairan yang berada dalam tabung gas itu biasa dx, itu adalah bio gas. Kita akan berkordinasi dengan Bagian Ekonomi dan Dinas ESDM untuk membahas masalah tersebut. Dan akan kita lakukan langkah persuasif.” ucapnya.

Dikatakannya, satu hari sebelumnya, (Rabu 19/8- red) dia dan Sekretaris Dinas Perindagkop sudah melakukan sidak ke SPBE, saat  melakukan sidak diambil salah satu tabung ditimbang berat gasnya pas.

“Saya dan pak sekretaris kemarin sudah melakukan sidak ke SPBE, namun kemarin kami tidak bisa mengajak kawan-kawan wartawan karena mobil tidak muat. Saat ditimbang gas nya pas 8 kg gram.” ucapnya.

Saat ditanyakan sangsi apa yang akan diberikan kepada SPBE Ihwan tidak bisa memberikan jawaban sangsi apa yang akan diberikan. Dikatakannya, dia akan berkorninasi dulu dengan stik holder terkait, hak ini membuktikan jika dinas perindagkop lamban dalam mengambil keputusan dan tindakan terhadap pihak SPBE, padahal jelas merugikan masyarakat banyak.  (Ah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait