Kemensos Gelar Rakornas Bersama Bupati Syahirsah Melalui Video Telekonference

681 views

Muara Bulian – Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mengundang Kepala Daerah yang ada di Provinsi Jambi yang terdiri dari Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Tanjabtim dan Kota Jambi yang masih terkendala dalam updating DTKS.

Pelaksanaan ini di gelar melalui via video telekonference, dan di saksikan langsung oleh Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy bersama kepala OPD lainnya di ruang kaca Rumah Dinas Pondopo Bupati Batanghari, Pada Rabu 15 April 2020.

Disini Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan bahwa verifikasi dan validasi data bermula dari tingkat kabupaten/kota. Upaya verifikasi dan validasi data kemiskinan di tingkat kabupaten/kota itu menurutnya paling krusial.

Hal ini di lakukan sebab, jika data tersebut tidak valid, maka beragam program unggulan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin seperti program Indonesia Pintar, Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Program Bantuan Pangan Non Tunai, bakalan banyak yang tidak tepat sasaran.

Di samping itu, Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy mengajukan pertanyaan kepada Menteri Sosial terkait masalah adanya data terbaru kemiskinan yang di akibatkan karena terdampak dari wabah Covid-19. Karena di Batanghari masih banyak data miskin baru yang di temukan akibat terdampak covid-19 ini, salah satunya petani karet yang tidak dapat menjual hasil produksi karetnya ke gudang penampungan maupun tempat penjualan karet lainnya.

Berdasarkan data yang telah di catat, ada sekitar 30 Ribuan KK baru yang terdata belum mendapat bantuan, yang mana data tersebut merupakan data kemiskinan terbaru semua, yang disebabkan oleh adanya Wabah covid-19 tersebut.

Mengenai hal tersebut, Bupati Batanghari Syahirsah menanyakan langsung, apakah ada top up berupa bantuan yang akan diberikan Kementerian Sosial untuk data miskin baru yang terdampak akibat covid-19 ini.

Dan ternyata dalam pernyataan Menteri Sosial Juliari P.Batubara untuk hal ini kementerian tidak dapat memberikan top up, karena keuangan dari kementerian tidak mencukupi untuk itu. Sehingga dalam hal ini Kemensos meminta untuk bantuan tersebut di kembalikan kepada daerah masing-masing.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait