Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya
KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sampai saat ini belum bisa memberikan jaminan perlindungan keselamatan dalam berkerja (BPJS Ketenaga Kerjaan) bagi ribuan pegawai honorernya.
Hal tersebut disampaikan bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H.Safrial,Ms. Bupati mengakui jika pegawai honorer memang belum memiliki bpjs ketenagakerjaan.
Terkait masalah ini, Bupati akan memanggil para stafnya, untuk memastikan apakah tenaga kerja kontrak yang berjumlah ribuan orang itu seluruhnya bisa di daftarkan bpjs ketenagakerjaan.” Yang jelas Itu semua masih akan dikaji oleh pemerintah daerah, apakah bisa dimasukan apa tidak,” kata Safrial.
Bupati mengungkapkan, yang terbayang olehnya untuk lebih diproritaskan saat ini untuk terdaftar dalam program bpjs yakni bidan PTT, hal ini dilakukan karena gaji dari bidan PTT cukup besar.” Disamping itu dalam benak kita juga akan berniat memasukan pegawai dari satpol pp dan damkar, namun itu semua tentu akan kita kaji dahulu. Maunya kita semua bisa masuk,” Terangnya.
Dirinya menambahkan, terkait dengan tenaga kontrak yang ia dengar, kalau sebagian tenaga kontrak tersebut ada yang gajinya dua ratus ribu perbulan, dan belum termasuk gaji tetap.” Karena yang ditakutkan, tkk ini hanya seperti pegawai proyek, kalau ada kerjaan mereka dapat uang. Jika tidak ada kerjaan mereka tidak dapat apa-apa, Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan mengambil langkah-langkah. Dan pada prinsipnya kalau itu adalah aturannya dari pemerintah, dan ada payung hukumnya pemkab siap melaksanakannya.” Sambungnya.
Ketika disinggung apakah setiap tenaga kontrak ataupun pegawainya yang lainnya dipotong gaji perbulannya seandainya sudah masuk dalam bpjs tenagakerjaan? Kata bupati Jamkesmas zaman dahulukan ada angap saja mereka ini orang yang tidak mampu.” Saya sudah kata kan ke staff saya, apakah boleh mengunakan dalam anggaran APBD. Namun kita akan coba pakai Jamkesmas dulu lah,” Ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kepesertaan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam program BPJS Ketenagakerjaan masih minim.
Padahal jika dilihat risiko kerja tenaga honorer cukuplah tinggi, terutama di saat berangkat dan pulang bertugas.
Ardiansyah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Jabung Barat menyebut, data sampai tahun 2016, tenaga honorer yang didaftarkan Pemkab Tanjabbar menjadi peserta BPJS baru tenaga honorer dari dinas Kebersihan dan Pemadam Kebakaran.” Kalau yang terlindungi disini boleh dikatakan belum ada sama sekali, yang ada di dinas Kebersihan sama Pemadam Kebakaran. Tapi tenaga- tenaga honor seperti guru honor dan yang bekerja di perkantoran SKPD hampir belum ada terlindungi BPJS tenaga kerja,” Kata Ardiansyah.
Dirinya menjelaskan, Terlepas statusnya masih honorer, maka pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut penting guna mengantisipasi risiko jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, Dengan menjadi peserta, pemerintah kabupaten bisa membayarkan jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja tenaga honorer yang ada.” Di Tanjabbar ini jumlah tenaga honorer sekitar 4000 an lah. untuk jumlah persisnya saya kurang tahu karena BKD (Badan Kepegawaian Daerah) lah yang lebih tahu,” Terangnya.
Dirinya mengungkapkan, padahal direktur utama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi telah menyampaikan secara tertulis kepada pihak Pemkab Tanjabbar untuk membicarakan soal perlindungan Tenaga Kerja Honorer melalui BPJS ketenagakerjaan.
Pemkab, kata Ardiansyah, wajib menganggarkan perlindungan bagi setiap tenaga honorer yang mengabdi dan bekerja di setiap instansi dan SKPD Pemkab.” Pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan karena mereka bekerja pada pemerintah,” Ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pihak BPJS sangat mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah Kabupaten untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga honorer.
” Ini sangat kita harapkan sekali, agar pemkab bisa mendaftar pegawainya,” Tandasnya.