Komisi II DPRD Kota Jambi Hearing Bersama Management Indomaret, SPBE, dan YLKI

1688 views

KOTA JAMBI–Adanya penemuan tabung gas elpiji 12 kilogram yang dioplos membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Khususnya komisi II memanggil beberapa pihak seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi, pihak indomaret dan Stasion Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE)

Ketua komisi II DPRD Kota Jambi Sonny Zainul didampingi wakil ketuanya Sutiyono langsung memimpin hearing tersebut dimana pihak dewan mempertanyakan kinerja indomaret dan SPBE tersebut.

Sonny menjelaskan bahwa awal persoalan ini adanya laporan warga yang membeli tabung gas 12 kilogram dari salah satu indomaret di kawasan A Thalib, Kelurahan Karya, Kecamatan Jambi Selatan, dimana warga tersebut baru sehari memakai tabung gas langsung habis.

“Ini berkat laporan warga kita, warga kota jambi yang menyampaikan temuannya kemudian membuat laporan ke kita, jadi hari ini kita tindak lanjuti, “ujarnya.

Sonny menjelaskan, karena warga tersebut curiga kemudian dia membuka pentil tabung gas tersebut, setelah dibalikkan warga tersebut terkejut karena yang keluar dari dalam tabung tersebut berisi minyak dan air.”Jadi ketika warga kita itu mengguncang-guncang tabung gas tersebut kok kayak ada isinya, karena curiga dilepas pentilnya baru di balikkan dan keluar dari dalam tabung tersebut air serta minyak, ” jelasnya.

Ketua YLKI Provinsi Jambi Ibhnu Kholdun menegaskan bahwa sudah saatnya pihak dewan memberikan instruksi kepada pemerintah kota untuk menindak para pengoplos gas karena perbuatan mengoplos gas seperti ini sangat membahayakan. “Ini sudah sangat membahayakan warga kota jambi, tolong dewan segera instruksikan kepada pemerintah kota jambi lebih tegas lagi dalam memberikan ijin kepada siapapun untuk menjual tabung gas elpiji ini, ” ujarnya.

Sementara itu, Supervisor (SPV) Indomaret Ardiansyah yang di panggil karena menduga menjual tabung gas oplosan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada tabung tabung gas tersebut saat tabung gas tersebut datang dari supplier.”Kami sudah cek dan tidak ada masalah dengan hologramnya, ” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut serta sudah disampaikan kepihak managemen, kemudian atas hal ini, pihaknya menyerahkan kepada pihak dewan Kota Jambi. “Intinya kami sudah menerima laporan ini dan sudah dilapor ke managemen kemudian tindak lanjutnya, kami tinggal nunggu penyelesaiannya gimana, ” tuturnya.

Sementara itu, budi yang merupakan perwakilan dari SPBE membantah bahwa SPBE telah melakukan kesalahan dalam SOP dimana dirinya menjelaskan bahwa proses pengisian tabung gas elpiji tersebut telah sesuai dengan Standar Operasi Pengisian (SOP) yang dimiliki SPBE. “Kami juga ada serah terima sama agen dan setiap pengisian selalu ada surat serah terimanya, ” tandasnya. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait