KPU Tanjabtim Tandatangani  Berita Acara Penghitungan Surat Suara Pilbup

668 views

MUARASABAK, RJC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menandatangani Hasil Perhitungan suara Bupatu dan wakil bupati pemilihan serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tanjabtim, Kamis (17/12/2020).

Nurkholis menyampaikan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitingan dari setiap kecamatan ditingkat kabupaten / kota dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati.

Hasil penetapan penghitungan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim Pilkada serentak Tahun  2020. Calon No urut Satu, pasangan Abdul Rasyd, SP, MH, dan Drs. H, Mustakim, 29.399 suara dan Calon No urut Dua, pasangan H, Romi Hariyanto, SE, dan Robby Nahliyansyah, SH, 97.381 suara.

Dimana dalam perhitungan suara disaksikan oleh para saksi pasangan calon serta diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, dilakukan penjumlahan data data dari seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten, dalam formulir model D, hasil kecamatan KWK dan dituangkan dalam Formulir D, hasil kabupaten /kota KWK, jelas Nurkholis.

Berita acara dan sertifilat ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tanjabtim serta saksi yang hadir sebanyak enam rangkap. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait