M.Azan: ULP PNS Dipastikan Tidak ada Pemangkasan

1508 views

IMG20160906145123Batanghari,- Ke khwatiran 5.702 PNS Kabupaten Batanghari saat ini terjawab. Sebab uang lauk pauk (ULP) yang di isukan dipangkas oleh Pemerintah Daerah itu tidak benar adanya. Ke khwatiran para PNS tersebut dipicu adanya penundaan pencairan Dana Alokasi Umum(DAU) sebesar Rp 44 miliar oleh pemerintah pusat.

“Adanya isu pemotongan ULP PNS itu tidak benar.Sebab meski situasi keuangan Daerah saat ini sulit diungkapkan secara detail tentang DAU,namun hasil evaluasi dan perhitungan keuangan, Pemerintah Daerah masih mampu membayar pembiayaan belanja pegawai termasuk didalamnya uang lauk pauk.”Ujar Kabag Keuangan Setda Batanghari M Azan Selasa 6/9 ketika dikonfirmasi.
Lebih lanjut Dikatakan Azan Meski situasi Daerah Defisit anggaran,namun Bupati Batanghari Sahirsyah menegaskan belanja pegawai wajib untuk dibayar hingga Desember mendatang.
“Pak Bupati menegaskan tidak ada namanya pemotongan biaya pegawai.Apalagi namanya kebutuhan PNS seperti lauk pauk tetap harus dibayar.Itu perintahnya.”tutur Azan.

Lebihlanjut disampaikan Kabag Keuangan ini,Meski situasi daerah demikian kita tentunya harus tetap berhemat. Misalnya merasionalisasi kegiatan-kegiatan atau program yang kurang strategis yang sifatnya tidak mendesak.
Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan salah satu transfer dana pemerintah kepada pemerintah daerah yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
“Untuk PNS jangan gelisah atas isu yang berkembang,kita pastikan September 2016 semua belanja pegawai seperti ULP rampung dicairkan.”tutupnya

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait