Miliki Ganja Seberat 103,65 Gram, Ra Diamankan Aparat Kepolisian

1382 views

KERINCI – Warga Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bengkal, Kota Sungai Penuh, Ra (25) diamankan polisi. Pria berbadan gempal ini diamankan Satres Narkoba Polres Kerinci karena memiliki ganja seberat 103,65 gram.

Informasi yang didapatkan, Ra diamankan pada, Kamis (24/05) lalu. Berawal saat anggota Satres narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku memiliki narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Satres narkoba langsung melakukan penyelidikan. Dan pada pukul 11.00, polisi langsung mendatanggi pelaku dikediamannya.

Benar saja setelah dilakukan pengeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan pelaku di dalam lemari. Berdasarkan barang bukti tersebut, pelaku langsung digiring ke Mapolres Kerinci.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba, Iptu Syofyan Harahap dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat informasi warga.”Sebenarnya pelaku ini termasuk TO kita, ia sudah berkali-kali pindah rumah. Tidak ada perlawanan saat kita amankan,” ujar Kasat, ditemui, Senin (28/05).

Kasat Narkoba menyebutkan, selain pelaku, barang bukti berupa ganja juga berhasil diamankan. Yakni 32 dalam bentuk paket dan beberapa gram ditemukan di dalam kotak.”BB yang kita amankan sebanyak 32 telah dipaket dan beberapa gram di dalam kotak. Total sebanyak 103,65 gram,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku sebutnya, ganja tersebut didapat dari daerah Solok Selatan sumatera Barat.”Pelaku mengaku ganja tersebut untuk dirinya sendiri. Tapi kita akan lakukan pengembangan terkait hal ini,” sebutnya.

Terhadap pelaku lanjutnya, akan dikenakan pasal 114 ayat 1 UU nomor 45 tetang narkotika. Dengan ancaman lima tahun penjara.(Mak)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait