Pedagang Keluhkan Pungli PTM

1114 views

Andri : Itu Inisiatif Pedagang

Beritaduo.com, MUARA BUNGO – Pedagang ayam di pasar tradisional modern (PTM) kembali mengeluhkan adanya pungutan liar dengan alasan pembuatan 4 pintu baru PTM yang ditenggarai oleh ketua pedagang ayam Andri Sanusi. Hal ini disampaikan langsung oleh Sudirman salah seorang pedagang saat ditemui. Minggu (13/9) kemarin.

Dikatakannya, banyak pedagang yang mengeluh dengan adanya pungutan liar tersebut, pasalnya jumlah pungutan tidak tanggung-tanggung, pedagang harus membayar sebesar Rp 1 juta untuk satu lapaknya.

“Kami diminta Rp 1 juta untuk satu lapaknya dik, dengan alasan membuat pintu pasar yang baru sebanyak empat pintu, padahal kan itu tugas pemerintah, tapi kenapa kami pedagang yang jadi korban,” ucap Sudirman.

Dijelaskannya, Pedagang juga disuruh untuk menandatangani surat pernyataan kesepakatan tentang pungutan tersebut yang berbunyi  iuran inisiatif dari pedagang. Dan jika tidak mau menandatanganinya pedagang akan diancam tidak akan mendapatkan tempat.

“Kami diminta disuruh menandatangani surat pernyataan kesepakatan tentang iuran tersebut dik, jika tidak mau kami diancam tidak akan mendapatkan tempat, mau tidak mau kami terpaksa menandatanganinya.” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah ketua pedagang ayam Andri Sanusi membantah adanya pungli tersebut, Dikatakannya, itu adalah iuran dengan kesepakatan bersama dan ditandatangani didalam surat pernyataan kesepakatan bersama tampa ada unsur paksaan.

“Tidak benar adanya pungli tersebut dik,  itu iuran yang kita sepakati bersama yang ditandatangani didalam surat pernyataan kesepakatan dik,” ucap Andri, sembari memperlihatkan surat pernyataan kesepakatan yang berisikan nama dan tandatangan pedagang.

Dikatakannya, memang ada beberapa pedagang yang tidak senang, namun pedagang tersebut bukanlah pedagang yang mempunyai Surat Keputusan (SK), sementara pedagang yang mempunyai SK sebanyak 48 orang menyetujui kesepakatan tersebut.

“Ada 60 pedagang yang iuran dik, tapi belum lunas secara keseluruhan, sementara untuk pembuatan empat pintu tersebut sebesar 50 juta, dan sisanya akan dikembalikan kepada pedagang,” tambahnya.

Diakuinya, memang seharusnya pembuatan pintu tersebut kewajiban pemerintah daerah, namun pintu tersebut akan dianggarkan pada APBD 2016, sementara pedagang tidak bisa pindah jika PTM hanya memiliki satu pintu, dengan demikian para pedagang berinisiatif sendiri.

“Kami sudah duduk bersama dengan Dinas Pengelolaan Pasar dan pemerintah daerah, kesepakatannya jika anggaran untuk pasar teesebut cair padat APBD 2016 maka uang pedagang akan dikembalikan.” tutupnya.

Saat dikonfirmasi PLT Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan Budi Hartono mengatakan, iuran tersebut adalah inisiatif pedagang, dan uang tersebut dikelola langsung oleh ketua pedagang ayam untuk pembuatan empat unit pintu.

“Iuran tersebut adalah inisiatif pedagang, dan yang mengelola uang tersebut adalah ketua pedagang itu sendiri untuk pembuatan empat unit pintu pasar tradisional modern,” ucap Budi. (Ah)

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait