KOTA JAMBI- Total sebanyak 35 orang di tangkap dan di tahan oleh pihak Polda Jambi terkait tindak pidana korupsi
Dimana polda jambi beserta jajaran telah menangani kasus sebanyak 35 kasus dengan tersangka juga 35 orang. Dimana 35 kasus tersebut yang telah P21 yakni 22 kasus sedangkan 13 kasus masih dalam penyelidikan
Di sepanjang 2017 JTP sebanyak 34 kasus sedangkan tahun 2018 35 kasus lalu JPTP tahun 2017 sebanyak 26 kasus dan di tahun 2018 sebanyak 23 kasus atau mengalami penurunan tiga kasus
Sementara itu untuk penanganan tindak pidana ilegal drilling pihak Ditreskrimsus polda jambi telah mengungkap 4 kasus dengan tersangka 11 orang dengan rincian 1 kasus tahap II dan 3 kasus sudah P 19
Lalu polres batanghari menangani tiga kasus dengan jumlah tersangka 12 orang dengan rincian telah P 21 dan satu proses penyelidikan
Sedangkan polres muaro jambi sebanyak dua kasus dengan tersangka delapan orang dimananya masih proses penyelidikan
“Totalnya ada 9 kasus dengan 31 tersangka”ujarnya
Sedangkan untuk penanganan tindak ilegal minning (minerba) selama tahun 2018 polres merangin dengan jumlah kasus 8 dan tersangka 13 orang dengan rincian 6 laporan tahap II dan 2 laporan proses penyelidikan
Lalu polres bungo 5 kasus dengan 8 tersangka dengan rincian 3 laporan tahap 2, 1 laporan tahap 1, dan 1 laporan tahap penyelidkan
Kemudian polres tebo menangani dua kasus dengan tersangka enam orang dengan rincian 1 laporan telah P21 dan 1 laporan masih penyidikan.(mal)