Pungutan di Desa Delima, PLN Bantah Ikut Terlibat

2616 views

 

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) Rayon Kuala Tungkal menegaskan tidak pernah terlibat dengan pungutan untuk pemasangan jaringan listrik di Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Manager PLN Rayon Kuala Tungkal, Arham Ginting saat dikonfirmasi, Kamis (18/05/17) menjelaskan, sumbangan wajib sebesar Rp 400 ribu kepada setiap kepala keluarga (KK) di Desa Delima tersebut merupakan murni keputusan dari hasil musyawarah antara Kepala Desa (Kades) dan masyarakat Desa setempat.

Menurut Erham, sumbangan yang dimaksud digunakan untuk biaya penebangan pohon dan pembebasan tanam tumbuh sepanjang 11 Kilometer. Dan itupun kesepakatan warga tanpa adanya embel-embel PLN.”Bukan Desa Delima aja tapi untuk seluruh Desa. Jadi setiap Desa yang kita bangun listrik kita minta bebaskan tanam tumbuhnya, jadi semua desa kalau minta listrik ke kita ya kita minta bebaskan tanam tumbuhnya dan penebangan pohon, kita minta masyarakat nya gotong royong. Jadi untuk tanam tumbuh dan penebangan pohonnya kita memang tidak ada anggaran untuk itu,”jelas Arham Ginting.

“Kalau Delima itukan yang meminta kepada kita kan Bupati ni. Bupati yang minta Desa Delima itu untuk di listrikin, Artinya gini. kami bilang kepada bupati kami mau masukin listrik, cuman tanam tumbuhnya tolong di bebasin,”tambahnya.

Dia menjelaskan, apapun bentuk dan berasal darimana dana yang digunakan Kades Desa Delima untuk biaya pembebasan tanam tumbuh dan penebangan pohon tersebut bukanlah urusan PLN.”Jadi kalau cara mereka mau membebaskannya, ya kalau mereka mau patungan Rp 400 ribu ataupun berapa itu ya urusan mereka, sebenarnya ga ada hubungan dan kaitannya sama kita,”tegas Ginting.

Diberitakan sebelumnya,Kepala Desa (Kades) Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung barat, Provinsi Jambi, Suhono angkat bicara soal dugaan pungli di Desanya.

Suhono dengan tegas membantah telah melakukan praktek Pungli (pungutan liar) terhadap masyarakat Desa setempat untuk pemasangan jaringan listrik PLN sebesar Rp 400 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Menurut Suhono, dana sebesar Rp 400 ribu itu merupakan sumbangan swadaya masyarakat Desa Delima yang digunakan untuk biaya operasional, seperti penumbangan pohon dan biaya ganti ruginya, kemudian pemasangan KWH fasilitas umum beserta Instalansinya, serta membantu pembangunan Masjid dan Gereja di Desa Delima.

Pemungutan biaya operasional pemasangan jaringan listrik ini, diakui Suhono bukan tanpa alasan, Suhono menyatakan hal tersebut terpaksa dilakukan oleh Pemerintah Desa mengingat pihak PLN tidak memiliki anggaran dana untuk operasional dilokasi, sementara biaya operasional dilapangan seperti konsumsi penebangan pohon yang menghalangi masuknya tiang listrik serta biaya ganti rugi harus dikeluarkan.

Sumbangan Rp 400 ribu per KK itupun, lanjut Suhono, telah di musyawarahkan dan disetujui oleh sebagian besar masyarakat di Desanya. Masyarakat komitmen dan sepakat membayar iuran tersebut.”Yang jelas gini Pak. Yang jelas intinya pihak PLN sendiri saya tanya tidak ada anggaran untuk biaya operasional dilokasi, sehingga kita rapat dengan kawan2 baik itu perangkat Desa, BPD, dan tokoh masyarakat untuk mencarikan solusinya. Solusinya kemarin kita yaitu mengadakan sumbangan Rp 400 ribu per KK, swadaya Rp 400 ribu itu kegunaannya untuk kegiatan operasional mulai dari penumbangan pohon dan ganti ruginya, pemasangan KWH fasilitas umum plus instalansi semuanya itu pak. Itulah kita anggarkan, semuanya dari situ,”kata Kades Delima, Suhono beberapa waktu lalu.

Suhono menjelaskan, dalam musyawarah yang dilakukan oleh pihak Desa, BPD, tokoh masyarakat Desa Delima beserta perwakilan dari pihak PLN Kuala Tungkal tersebut juga ada berita acara. Semua dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat.”Alhamdulilah dari dana yang terkumpul, yang bisa kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat itu totalnya Rp 87 juta dua ratus ribu, alokasi untuk operasional ini sekitar Rp 80 juta lebih, jadi sisa uang itu sekitar Rp 5 juta 600 ribu. Sisa nominal dana itu juga kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jadi kita sepakat mengadakan rapat musyawarah kembali dengan masyarakat, masyarakat bersepakat 70 persen sisanya kita bantu untuk pembangunan masjid dan 30 persennya kita berikan untuk Gereja,”jelas Suhono. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait