MUARASABAK, RJC – Salah seorang pengamat kebijakan publik mengatakan, rencana Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyerahkan aset Jembatan Muara Sabak kepada Pemprov Jambi dinilai keputusan yang sangat keliru atau Gegabah.”Dan saya adalah orang yang pertama kali yang akan menolak jika benar jembatan tersebut di serahkan ke Pemrov Jambi,”kata Arie Suryanto Sabtu (16/2/2019).
Penolakannya tersebut, berdasarkan pertimbangan sejarah awal bahwa dana yang digunakan dalam pembangunan jembatan merupakan anggaran ABPD murni Kabupaten Tanjabtim, tidak campur tangan atau bantuan suport dana dari Pemprov Jambi.
Sehingga lanjutnya, JMS yang merupakan Ikon Kabupaten Tanjabtim perlu dipertahankan sebab, bagaimana pun juga JMS adalah bukti sejarah yang harus dijaga bersama.”Kita harus menghormati kerja keras Drs. H. Abdullah Hich dalam membuka keterisolasian daerah-daerah yang ada di Kabupaten Tanjabtim terutama untuk wilayah Kecamatan Sadu, Berbak, Nipah Panjang dan Rantau Rasau,”paparnya.
Ia menuturkan, justru dengan diserahkanya JMS dikhawatirkan akan lebih memperparah kondisi jembatan tersebut. Pasalnya, setelah ditabrak tongkang CPO terjadi pergeseran dibadan jembatan. Bahkan menurutnya Pemkab Tanjabtim justru kalah di dalam persidangan. “Terlebih lagi dengan adanya kerusakan pergeseran jembatan akibat tertabrak oleh tongkang CPO, dimana Pemkab Tanjabtim selaku penggugat justru kalah di pengadilan, aneh bukan,” tukasnya.
Jika JMS diserahkan, ia tidak yakin
Pemprov Jambi mampu melakukan pemeliharaan apalagi perbaikan, karena melihat kondisi ruas jalan yang ada di Kabupaten Tanjabtim dan menjadi kewenangan Pemprov Jambi, justru tidak ada perubahan terhadap peningkatan kualitas jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Sabak Timur sampai Kecamatan Rantau Rasau sepanjang 34 KM.
“Kita ingin mempertanyakan siapa yang punya ide untuk menyerahkan jembatan tersebut dan apa alasannya, disini justru saya merasa khawatir, penyerahan jembatan tersebut nantinya akan membuat Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim untuk lepas tanggung jawab, karena bukan menjadi kewenangan mereka,”pungkasnya.
Terpisah Yudi Hariyanto EY Fraksi KDN di DPRD Tanjabtim, wacana JMS akan dihibahkan kepada Pemrov Jambi menurutnya, Pemkab Tanjabtim seharusnya menghargai sejarah dari perjuangan awal dalam pembangunan jembatan Muara Sabak.”Seharusnya Dinas PUPR berupaya mencari solusi tentang bagaimana memperbaiki kerusakan jembatan tersebut dengan membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Bukanya malah lepas tangan,”tegasnya.
Ia berharap, Bupati Kabupaten Tanjabtim Romi Hariyanto mempertimbangkan kembali rencana penyerahan JMS tersebut ke Pemprov Jambi. “Terkait persoalan jembatan Muara Sabak, saya sangat tidak setuju jika diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dan saya sangat berharap agar Bupati selaku Kepala Daerah untuk kembali mempertimbangkannya,”ungkap. Yudi Hariyanto (4N5)