59 Depot Air di Batanghari Belum Kantongi Rekomendasi Kelayakan Higienitasi

558 views

Muara Bulian – Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari mencatat, dari 211 pelaku usaha depot air minum isi ulang yang ada, sebanyak 59 depot air diantaranya belum memiliki rekomendasi kelayakan higienitasi, padahal pemeriksaan kelayakan sangatlah penting di lakukan terhadap usaha air minum isi ulang. Rabu (21/07).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr.Elfi Yennie mengatakan, dalam membuka usaha depot air minum isi ulang sangat diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan sampel terhadap kadar air supaya dapat dikatakan memiliki kelayakan higenitasnya.

“Dari data yang kami miliki, dari 211 usaha depot air minum isi ulang, terdapat 59 diantaranya belum mengantongi rekomendasi kelayakan higienitasi,”Ungkap Elfi.

Dilanjutkan Elfi, pemeriksaan sampel adalah kewajiban bagi para pelaku usaha depot air isi ulang supaya usahanya mendapatkan rekomendasi kelayakan higienitasi, karena dalam sampel air yang diperiksa tersebut nantinya akan menunjukan hasil bagaimana kualitasnya.

“Dalam pengambilan sampel, ada tiga aspek yang akan dinilai mulai dari fisik, kimia dan biologi, sebab dari sisi secara fisik bisa dilihat kejernihan air, dari unsur kimia harus bebas dari bahan-bahan berbahya dan dari sisi biologi terbebas dari bakteri atau virus yang hidup didalamnya,”Jelasnya.

Elfi menambahkan, bahaya air yang belum bisa di katakan higienitasi, ditambah lagi jika air minum isi ulang tersebut mengandung ecoli, maka besar kemungkinan akan menyebabkan penyakit diare dan muntah-munta. Jadi sangat di perlukan adanya izin rekomendasi dari bidang kesehatan.

“Jika nantinya ada laporan terkait kasus keracunan hal tersebut bisa jadi dikarenakan air minum isi ulang, dan langkah yang di perbuat Dinkes nantinya yakni melakukan pemeriksaan langsung kelokasi, untuk memeriksa apakah sarana sudah sesuai standar. Dan untuk memastikan depot air selalu higienitasi, kami selalu melakukan pengecekaan depot air minum isi ulang dalam kurun waktu 6 bulan sekali,”Ujarnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait