Jambi – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyampaikan, vaksin Covid-19 didistribusikan dari Gudang Vaksin Dinas Kesehatan Provinsi Jambi ke dua kabupaten, Kabupaten Batang Hari dan Tanjung Jabung Timur pada Rabu (27/1/2021).
“Dari 6.560 dosis tersebut, 3.240 vial/dosis untuk Kabupaten Batang Hari dan 3.320 vial/dosis untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujar Johansyah.
Jojansyah menjelaskan, vaksin Covid-19 didistribusikan dari gudang Dinas Kesehatan Provinsi Jambi ke gudang vaksin Kabupaten Batang Hari dan gudang vaksin Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan menggunakan mobil dari Dinas Kesehatan Batang Hari dan Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur, dengan pengawalan dari personil Polres Batang Hari dan Polres Tanjung Jabung Timur.
Serah terima vaksin Covid-19 ke Kabupaten Batang Hari dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi kepada Raflizar,SKM,M.Kes kepada dr.Zulkarnaen Marbun, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari. Sementara seran terima vaksin Covid-19 ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur dilakukan oleh Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Dr.dr.Ike Silviana,MKM kepada Kepaka Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Timur Jumiyati, SKM, disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar.
Selain distribusi vaksin ke Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Tanjung Jabung TImur, juga didistribusikan alat Kesehatan (alkes) pendukung vaksinasi, berupa : Auto disable sirine, Oneject 0,5 ml, Alkohol swab, Safeti box 5 L,Balmed, Surgical face mask earloop, APD imun, Hand sanitizer, Masker N95, Hasmat.
Johansyah menuturkan, vaksin yang telah diterima oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi 48.440 vial/dosis, dengan rincian: a.Trip 1 tanggal 4 Januari 2021 sebanyak 20.000 vial/dosis, b.Trip 2 tanggal 13 Januari 2021 sebanyak 11.200 vial/dosis, dan c.Trip 3 tanggal 25 Januari 2021 sebanyak 17.240 vial/dosis.
Vaksin yang telah didistribusikan ke Kabupaten/Kota, lanjut Johansyah, sebanyak 11.400 vial/dosis terdiri dari : a.Trip 1 tanggal 12 Januari 2021 sebanyak 3.400 vial/dosis, dan b.Trip 2 tanggal 12 Januari 2021 sebanyak 8.000 vial/dosis. (*/Red)