Kota Jambi – Tim Libas Anti Bandit Polsek Jelutung Jambi melakukan penangkapan pelaku curanmor (pencurian motor) yang terjadi di Jalan Gajah Mada RT. 36, Minggu (17/01/21) pukul 01.30 dini hari.
Dalam konferensi pers yang di lakuakan, Kapolsek Jelutung Inspektur Polisi Satu (Iptu) Aidil Munsaf. SH menjelaskan, kronologi kejadian tersangka (M) telah diamankan warga. Diketahui warga merasa curiga terhadap seorang laki-laki yang menghampiri sepeda motor.
“Pada saat di amankan oleh warga, tersangka M tidak mengakui kalau dia melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun, setelah itu tim libas anti bandit polsek jelutung yang saat itu sedang mobile hunting melewati wilayah tersebut melakukan olah TKP,” jelasnya, Iptu Aidil, Rabu (27/01/21).
“Saat lakukan olah TKP, ditemukan kunci T. Selanjutnya tim libas anti bandit polsek jelutung melakukan interogasi di lapangan terhadap tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka D,” sambungnya.
Tim libas anti bandit polsek jelutung melakukan pengejaran terhadap tersangka D dan berhasil di amankan. Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka bermain di 12 TKP antar kabupaten, kota dan provinsi.
Unit Reskrim Polsek Jelutung sudah berkoordinasi dengan jajaran Polresta Jambi, Polres Muaro Jambi, Batanghari dan Polres Tebo untuk melakukan pengungkapan yang mana TKP berada di wilayah hukum yang berbeda.
Aidil mengatakan, untuk sindikat, saat melakukan penyelidikan diketahui kedua tersangka merupakan jaringan antar kota antar Kabupaten.
Dari hasil curian di TKP jelutung belum sempat dijual, namun TKP di daerah lain sudah dijual yakni di wilayah Merangin. “Untuk nama-nama tersangka lain sudah di kantongi dan sudah diberitahu ke Polres jajaran,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa tersangka memiliki kelompok yang sama dalam curanmor yang masih ada namun belum dapat di sebutkan inisial dan identitasnya, karena masih dalam pengembangan.
“Saya belum dapat memberitahu inisial dan identitas tersangka lain. Untuk harga jual motor curian ini di jual berkisar Rp3.000.000 hingga Rp4.000.000,” tutupnya. (Dre)