Akhirnya Satpol-PP Bongkar Paksa Lapak Bazar di Pasar Rakyat, Pedagang Mengaku Tertipu Oleh Panitia Bazar

1523 views

MERANGIN – Sudah sekian kalinya pihak pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol – PP) Merangin, selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), melakuakan mediasi, agar para pedagang yang berjualan di Bazar Pasar Rakyat Bangko untuk pindah ke KONI Merangin, terkait tidak adanya izin yang dikantongi oleh pihak Panitia Bazar.

Akhirnya para pedagang yang tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah tersebut, dibongkar paksa oleh aparat Satpol – PP Merangin pada Rabu (30/5).

Meski tak ada perlawanan dari para pedagang, disaat pembongkaran tempat jualan miliknya. Namun ada yang menarik dalam kejadian tersebut, sejumlah pedagang blak – blakan mengatakan, bahwa ia telah tertipu oleh pihak Panitia Bazar di Pasar Rakyat ini.

Pasalnya, ia mengaku sudah membayar uang muka sebesar Rp 3,5 juta kepada panitia Bazar, agara dapat berjualan di Bazar Pasar Rakayat ini. Tetapi kenyataannya, malah diusir oleh pihak Pemerintah.”Kami sudah dijanjikan aman sama panitia Bazar, dan uang DP sudah kita bayar Rp 3,5 juta. Kalau dibongkar bagaimano duit kami yang sudah kami bayar,” ungkap salah satu pedagang asal Pasar Baru Bangko dengan nada kesal, saat ditemui awak media (30/5).

Hal senada juga disampaika pedagang baju Bazar Pasar Rakyat, dan mengatakan pihaknya merasa kecewa dan tertipu oleh pihak panitia sebesar Rp 1,5 juta rupiah.”Bagaimano kito dak kecewa, awaklah bayar dan dijanjikan aman berjualan, tapi malah dibongkar kayak gini. Pihak panitia harus tanggung jawab dan kembakikan uang kami,” tandasnya.

Terpisah Kasat Pol PP Merangin Akmal Zen, saat dikonfirmasi awak media, dibongkarnya gerobak tempat lokasi oara pedagang bazar ini akaibat tidak memiliki izin.”Dibongkarnya lokasi bazar ini sesuai dengan surat tugas, dan sebelumnya juga sudah kita himbau dan melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang. Bahkan kalau pedagang ingin berjualan, silahkan pindah ke lapangan Koni Merangin,” pungkasnya.(Anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait