Camat Kuala Jambi Tolak Pasar Malam

1458 views

Ilustrasi

MUARASABAK, RJC -Meski adanya larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terkait kegiatan pasar malam selama ramadhan tetapi sepertinya himbauan tersebut tidak di gubris oleh pengelola pasar malam.

Parahnya lagi kegiatan pasar malam ini juga ada yang tidak diketahui oleh camat. Seperti halnya di kecamatan Kuala Jambi,meski sudah beroperasi beberapa hari tetapi pihak kecamatan tidak mengetahui adanya kegiatan pasar malam.”Saya cek dulu ya,”ujar Camat Kuala Jambi Swistanto ketika di konfirmasi via ponsel.

Padahal jelas larangan itu harus di tindak lanjuti oleh camat selaku kepala wilayah. Sebagaimana disampaikan sebelum memasuki ramadhan bahwa camat tidak boleh memberikan rekomendasi atau izin keramaian selama bulan ramadhan.

Terkait hal ini wakil Bupati Tanjabtim H Robby Nahliansyah ketika dikonfirmasi mengatakan pada  prinsipnya pemerintah daerah tidak pernah membolehkan adanya kegiatan pasar malam. Apalagi kegiatan ini dilaksanakam di bulan ramahdan. “Sudah kita sampaikan ke Asisten 1 Untuk segera di tindak lanjuti,”ujarnya.

Namun pemerintah tidak melarang jika kegiatan itu dalam bentuk bazar. Tetapi jangan kegiatan pasar dikatakan bazar. Ini harus dibedakan mana yang bazar dan mana yang pasar malam.

“Sudah di instruksikan untuk segera di tutup. Kecuali mereka bukanya siang hari silahkan saja,”tegas nya.

Tetapi jika kedapatan beroperasi pada malam hari jika masih berada di wilayah Tanjabtim, Dimanapun  lokasinya pasar malam tersebut akan di pastikan akan di hentikan operasinya.”saya selaku pejabat pengawas minta pejabat kecamatan hentikan aktifitas malamnya, jika tidak mau silahkan keluar dari kabupaten kita,”tandas Wabup.(4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait