TANJAB BARAT-Kegiatan proyek rehap Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) yang menggunakan Dana APBD-P Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.237.354.000. Yang Dikekerjakan CV. Dinamika Metro Technology, Konsultan pengawas CV. Rekanns Tri Prakasa terus disoalkan aktivis Tanjab Barat.
Anand Viqriza SH.MH aktuvis Tanjab Baratemgatakan,pihaknya menduga ada kelaborasi dan konspirasi terselubung di proyek Rehap Rumah Dinas Kejari Kuala Tungkal tersebut,sehingga proyek dikerjakan melenggang bebas dan tanpa ada pengawasan oleh instansi terkait demikian juga dengan kunsultan Pengawas.
“Kita sangat menyayang kan dengan pengerjaan ini, ada apa, “ujarnya.
Terkait hal tersebut ,Dinas PUPR belum dapat ditemui, untuk dikonfirmasi kan adanya Rehap Rumah Dinas yang ada.
Dan sangat disayangkan dipapan merek tertulis rehap bangunan,akan tetapi dilokasi terdapat unit bangunan baru.(tim/*)