Alasan Khilaf, Indrawan Mencuri Sejumlah Perhiasan Milik Majikannya

1130 views

KOTA JAMBI-Indrawan (46) Warga Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi itu tega mengkhianati kepercayaan Arifda Nurdin, majikan yang telah belasan tahun mempekerjakannya.

Sekitar bulan Oktober 2018 lalu, Indrawan yang dipercaya untuk bersih-bersih di rumah, nekat mencuri sejumlah perhiasan milik majikannya. Pada saat kejadian, sang majikan tengah pergi keluar kota.

Pencurian tersebut baru diketahui korban pada bulan Desember 2018. Oleh korban, kejadian ini lantas dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya belum lama ini pelaku Indrawan berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah lama bekerja dengan korban, sekitar 13 tahun. Ia dipercaya untuk bersih-bersih,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, Rabu (16/1).

Selain Indrawan, Dover mengatakan terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan Novel Bardiansyah sebagai penadah. Saat ini, kata Dover, kedua pelaku masih diproses.

“Hasil pemeriksaan, tersangka (Indrawan, red) mengaku uang hasil penjualan perhiasan milik korban digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Sementara itu, Indrawan saat ditanyai wartawan mengaku khilaf telah mencuri perhiasan milik majikannya.

“Saya hilaf. Waktu majikan sedang pergi keluar kota saya dipercaya untuk jaga rumah dan bersih-bersih kamar,” kata Indrawan saat ditemui di Mapolresta Jambi.

Ia juga mengaku, saat memberisihkan kamar majikan melihat emas berupa cincin 2 suku dan kalung 3 suku dan sejumlah surat berharga lainnya. “Saya melihat itu (emas dan surat berharga) kemudian muncul niat,” ungkapnya.(mal)

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait