Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Pembobol Kartu ATM

801 views

 

Modus Pelaku Dengan Cara Mengganjal Kartu ATM

KOTA JAMBI- Joni Hariyanto harus berurusan dengan pihat Ditreskrimum Polda Jambi karena telah melaku tindak kejahatan pembobolan kartu ATM dengan cara mengganjal tempat keluar masuk kartu ATM

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Syarif Rahman mengatakan bahwa pelaku yang diamankan kali ini berkat pengembangan dari kasus sebelumnya

“Ini pengembangan dari kasus sebelumnya yang pertama kita tangkap dan telah di lapas kelas IIA Jambi”ujarnya

Dalam aksinya, komplotan ini terdiri dari tiga orang dan telah beraksi di 9 TKP ATM Bank dengan jumlah total kerugian Rp 41.300.000

“Jadi modusnya pelaku ini mengganjal tempat keluar masuk kartu ATM lalu menggantinya dan menempel striker layanan pengaduan, setelah kita cek no tersebut berada di lampung”terangnya

Syarif menyampaikan komplotan tersebut beraksi dari bulan juni sampe oktober 2018 dimana setiap beraksi komplotan tersebut bisa membawa uang hasil membobol kartu atm sebanyak 25 juta

“Paling dikit itu 1,5 juta dan paling banyak 25 juta”ungkapnya

Sementara itu pelaku saat di wawancara mengatakan bahwa dirinya diajari oleh temannya yang saat ini masih DPO

“Diajari dia pak”ujarnya

Dia mengatakan hasil kejahatan tersebut untuk biaya kehidupan sehari-hari dimana setia satu orang mendapat bagian sebesar 10 juta.(mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait