Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALATUNGKAL-Bantaun alat berat berupa eskavator dari kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada tahun 2014 lalu dipertanyakan. Setahun belakangan, alat berat seharga miliyaran rupiah itu tak terlihat lagi berada di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanjab Barat.
Dari informasi yang dirangkum rakyatjambi, alat berat yang semestinya diperuntukan untuk menunjang sarana memperoleh kesejahteraan nelayan di kawasan pantai timur, khususnya di Tanjabbar, justru beroperasi di areal perkebunan sawit di Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu.
Menariknya, lahan perkebunan sawit itu dikabarkan milik pejabat Di Tanjab Barat.
Informasi ini bukan hanya isapan jempol belaka. Ketika rakyatjambi turun ke lokasi akhir pekan kemarin, areal perkebunan sawit tersebut menurut warga sekitar memang milik salah satu pejabat ternama di bumi serengkuh dayung serentak ke tujuan.
Alat yang di perbantukan untuk pembuatan kolam ikan kelompok nelayan ini pada tahun 2014 silam raib dari kantor perikanan tanjab barat sejak lima bulan lalu.
Hasil investigasi dilapangan di wilayah Desa Kuala Dasal alat tersebut di gunakan untuk pengerukan tanah pembuatan jalan kebun sawit sepanjang 1,5 km.
Pengerjaan pengerukan tanah tersebut di lakukan disaat malam hari.
Hingga berita ini di muat pengerjaan jalan menuju kebun pribadi terpantau sudah selesai di kerjakan dan alat tersebut sudah di pindahkan ke lokasi yang lain.
Salah seorang kabid Perikanan dan Budidaya, Halking Spi, Kantor DKP membenarkan jika bantuan alat berat tersebut saat ini sedang di sewakan, dengan alasan dana dari hasil sewa alat untuk akan di gunakan untuk pemeliharaan.”Memang alatnya sekarang ini sedang di sewakan, hasilnya untuk pemeliharaan alat berat itu juga,” ujar Halking.
Saat disoal bukankah alat itu hanya bisa di perbantukan untuk sarana pembuatan kolam ikan dan infrastruktur jalan budi daya perikanan , ia menjawab jika prosedur yang di laksanakan sudah benar.”Itu tidak masalah , kalau saya jadi mentri seperti mentri susi tidak masalah alat tersebut di sewakan dan gunakan untuk buat jalan perkebunan, “jawab halking dengan nada enjoy.
Pernyataan halking ini dengan tegas di bantah oleh bujang Kemas Azhari, Menurut tokoh masyarakat Tanja Barat ini penyewaan alat tersebut jelas telah menyalahi aturan yang berlaku, sebab alat berat dari kementrian DKP tidak bisa di gunakan untuk membuat kebun pribadi, seharusnya alat tersebut di gunakan untuk kelompok nelayan guna membuat kolam ikan dan sarana penunjang lainnya.”Kalau alatnya di sewa untuk buat jalan kebun pribadi itu jelas menyalahi aturan, kalau tidak ada dana pemeliharaanya ,di ajukan sesuai prosedur,”tegasnya.