Anggota DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun Berpendapat Retribusi Pajak Terbesar Disumbang oleh Restoran dan Hotel di Kota Jambi

46 views

KOTA JAMBI  – Dewan perwakilan rakyat Daerah kota Jambi Junedi Singarimbun sebut pendapatan terbesar pajak di kota JAMBI masih berasal dari hotel dan restoran yang ada di Jambi. Senin, (19/2/2024).

Perubahan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 di Kota Jambi untuk pelaku usaha mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun.

Anggota DPRD kota Jambi Junedi Singarimbun menyampaikan, saat ini penyumbang terbesar pajak berasal dari hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi.

Dirinya berharap para pelaku usaha di kota Jambi dapat menyesuaikan perubahan tarif pajak sesuai perda nomor 2 tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Jambi saat ini. (*)

Comments

comments

Anggota DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun Berpendapat Retribusi Pajak Terbesar Disumbang oleh Restoran dan Hotel di Kota Jambi

Penulis: 
    author

    Posting Terkait