Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Hendry
MUARASABAK-Honor anggota Sat Pol PP Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), untuk satu bulan yaitu di bulan april hingga saat ini belum dibayarkan. Padahal, biasanya honor bulan april itu diterima anggota Pol PP sebelum tanggal 10 mei. Akan tetapi, hingga memasuki akhir bulan Mei honor tersebut tak kunjung dibayarkan.
Hal itu dikatakan beberapa anggota Sat Pol PP yang mempertanyakan gaji honor mereka satu bulan tidak kunjung dibayar. “Honor Pol PP untuk April itu biasanya sebelum tanggal 10 mei sudah kita terima, tapi sekarang ini sudah hampir akhir bulan belum juga dibayar, “beber Anggota Pol PP yang namanya enggan disebutkan.
Sekretaris Dinas Satpol-PP Tanjabtim, Arna, saat dikonfirmasi mengakui jika memang ada keterlambatan dalam hal pembayaran gaji honor untuk anggota Pol PP tersebut. “Ya, memang agak terlambat, seharusnya memang sudah gajian, cuma ada kekeliruan sedikit jadi gaji anggota belum bisa dicairkan, ” kata Arna.
Menurutnya, keterlambatan gaji honor Pol PP disebabkan, adanya aturan penerapan aplikasi terbaru di Badan Keuangan Daerah (BKD), yang mengharuskan OPD melakukan rekon data terlebih dahulu baru setelahya SP2D keluar. ” Dalam arti kekeliruanya itu bukan kita sengaja soalnya, di keuangan itu kan ada aplikasi yang terbaru, jadi tidak bisa seperti sebelumnya kita nginput langsung SP2D nya keluar,” paparnya.
Selain itu dikatakanya, terlambatnya pembayaran honor Pol PP karena Pihak BKD belum bisa menangani semua akod OPD yang ada.”Pihak BKD juga belum bisa menangani semua akod yang ada ini, kadang kita bawak laptop sendiri sementara colokan aplikasi tidak ada dan juga antri terkadang 3 hari saja belum tentu selesai rekon,”ungkapnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya sedang merekon data untuk menyingkronkan antara data manual dengan data yang diaplikasi tersebut. ” Nah kalau itu sudah selesai baru SP2D nya bisa keluar, yang agak lambatnya kan disitu, jadi GU yang sebelumnya sekarang itu kami lagi ngerekon mulai dari januari sampai dengan April. Karena penggunaan aplikasi baru bulan maret kemarin diterapkan, kalau dulu kan tiga kali kita narik baru rekon nah sekarang tidak bisa lagi, ” terangnya.
Sementara itu, Kabid Keungan BKD Tanjabtim, Reza mengatakan, jika GU Dinas Pol PP di bulan april diperkirakan sudah keluar dua minggu lalu.”GU untuk april Dinas Pol PP kalau tidak salah dua minggu yang lewat sudah keluar dan sudah bisa dicairkan,”jelas Reza.