ASN di Batanghari Diwajibkan Beli dan Kosumsi Beras Lokal

341 views

Muara Bulian – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief kembali mengintruksikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wajib mengonsumsi beras lokal, yang dikelola oleh petani yang ada Batanghari. Hal ini guna menjaga stabilitas pangan dan kebutuhan harga yang stabil. Senin (11/09)

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, di Batanghari ini terdapat kawasan padi sawah maupun padi tadah hujan, bahkan di dalam Kabupaten Batanghari terbilang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Batanghari.

“Kebutuhan padi di Kabupaten Batanghari ini terbilang mencukupi kebutuhan masyarakat. Dan dalam menjaga kestabilan tersebut, sesuai peraturan daerah para ASN diwajibkan sekali untuk mengkonsumsi beras lokal,”Katanya.

Dilanjutkan MFA, disini dirinya menekankan pada Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan setempat, agar dapat menyalurkan hal ini dengan baik. Sehingga sinkronisasi antara petani dengan pasar untuk penjualannya menjadi padu.

“Dan kita ketahui, dalam hal ini Kabupaten Batanghari juga ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai Kabupaten sentral pangan, maka dari itu Pemerintah terus berupaya meningkatkan perluasan sektor pertanian,”Ujarnya.

Sementara itu, saat ini keadaan padi lokal sedang berproses masa panen. Dan untuk mencukupi program tersebut biasanya kurang lebih ada sebanyak 14 ton beras yang disediakan untuk AS, dengan harga jual Rp.11.000 perkilogram, dengan pembagian pembeliannya mulai dari 5 Kg, hingga 30 Kg.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait