Bawaslu Tanjab Timur Gelar Rakor Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

465 views

TANJAB TIMUR, RJC – Acara Rapat Koordinasi (Rakor) potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye pemilihan umum Tahun 2024. Dipimpin Nurdin Divisi Hukum pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Rabu 15 November 2023.

Nurdin menyampaikan Rakor ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan serta meningkatkan kemampuan dan untuk memberikan kemampuan serta kemahiran panwaslu kecamatan dalam menghadapi potensi pelanggaran dalam tahapan Kampanye pemilu 2024.

Pada kesempatan tersebut Roni Reskrim Polres Tanjab Timur dan Fikry Fachlevi, S.H Jaksa Fungsional Kejari Tanjab Timur menyampaikan secara singkat apa itu pelanggaran sengketa dalam pemilu mendatang.

Rakor dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 15 -16 November 2023 di Hotel Ratu Jalan Iman Bonjol kabupaten Tanjab Timur.

Tampak Hadir juga Kasat Intel Polres Tanjab Timur AKP Satiyo,Sekretaris Bawaslu Dedi Saputra. Narasumber / pemateri Ballisshada, Pahmi Sy dan Kaban Kesbangpol Tanjab Timur. Serta para anggota Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Tanjab Timur. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait